detikSumutSelasa, 21 Jun 2022 20:00 WIB
Dokter di Medan Didakwa Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD
Seorang dokter di Medan diadili karena menyuntikkan vaksin kosong kepada anak SD. Dakwaan jaksa mengacu pada video yang direkam orang tua anak tersebut.
detikSumutSelasa, 21 Jun 2022 20:00 WIB
Seorang dokter di Medan diadili karena menyuntikkan vaksin kosong kepada anak SD. Dakwaan jaksa mengacu pada video yang direkam orang tua anak tersebut.
detikSumutSelasa, 21 Jun 2022 15:37 WIB
Dukungan terhadap Dokter Gita yang didakwa menyuntikkan vaksin kosong terus mengalir. Sejumlah papan bunga berjejer di dengan gedung PN Medan menjelang sidang.
detikSumutRabu, 11 Mei 2022 21:39 WIB
Berkas tersangka kasus suntik vaksin kosong di Medan lengkap. Kasus ini pun akan segera disidang.
detikNewsSenin, 31 Jan 2022 23:52 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi persoalan penyuntikan vaksin kosong ke anak SD. Bobby meminta agar penyuntik vaksin itu jujur.
detikNewsSabtu, 29 Jan 2022 16:43 WIB
Polisi masih memproses kasus dugaan suntikan vaksin kosong ke siswa SD di Medan. Polisi menetapkan dokter G yang menyuntikkan vaksin kosong sebagai tersangka.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 18:45 WIB
Polda Sumut menarik proses pemeriksaan dugaan vaksin kosong yang disuntikkan ke siswa di Medan. Sejauh ini sudah dua anak yang diduga terima vaksin kosong.
detikHotMinggu, 23 Jan 2022 07:40 WIB
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nicholas Sean hingga anak SD disuntik vaksin Covid-19 kosong di Medan menjadi deretan berita terheboh.
detikNewsSabtu, 22 Jan 2022 11:35 WIB
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut dokter G, yang menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD, bisa dijerat pidana.
detikHealthSabtu, 22 Jan 2022 08:50 WIB
Geger dokter berinisial G menyuntik vaksin kosong saat pelaksanaan vaksinasi anak. Kemenkes RI ikut buka suara, ini penegasannya.
detikNewsSabtu, 22 Jan 2022 07:48 WIB
Seorang dokter berinisial G kepergok menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan, Sumatera Utara. Komisi IX DPR meminta dokter G dihukum seberat-beratnya.