detikBali

Menyoal Rencana Denpasar 'Buang' Sampah Organik ke Klungkung

Terpopuler Koleksi Pilihan

Menyoal Rencana Denpasar 'Buang' Sampah Organik ke Klungkung


Rizki Setyo, Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Deretan truk sampah yang mengantri panjang di area TPA Suwung, Selasa (9/12/2025).
Deretan truk sampah yang mengantre panjang di area TPA Suwung. (Foto: Dinda Anatasya/detikBali)
Denpasar -

Rencana pengiriman sampah organik dari Denpasar ke Kabupaten Klungkung kian mendekati eksekusi. DPRD Bali turun tangan mengawasi proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu di tengah belum matangnya aspek teknis di lapangan.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menyebut anggaran penyediaan lokasi pembuangan sampah organik di Klungkung mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kalau nggak salah sekitar Rp 400 miliar angkanya untuk menyediakan tempat pembuangan organik. Kalau nggak salah itu di Klungkung," ujar Dewa Jack di Kantor DPRD Bali, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dan mendapat dukungan dari Pemkab Gianyar, Badung, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Sampah organik itu rencananya akan diolah menjadi pupuk dan didistribusikan ke daerah dataran tinggi seperti Tabanan dan Bangli.

ADVERTISEMENT

Salah satu lokasi yang dipertimbangkan berada di dekat kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung. Namun, akses jalan menuju lokasi itu masih menjadi kendala sehingga perlu penanganan.

"Nah kami sudah berkoordinasi dengan PU, kalau enggak salah hari ini juga alat berat sudah diturunkan karena memang jalannya kurang tepat untuk membawa sampah organik ke situ," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung menyoroti belum jelasnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman sampah. Padahal, rencana tersebut merupakan dampak dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Kepala DLHP Klungkung I Dewa Komang Aswin menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan rencana tersebut, selama mekanisme teknisnya jelas dari hulu hingga hilir.

"Kita yang penting SOP-nya harus kita tetapkan terlebih dahulu. Kondisi sampah organik yang dikirim seperti apa, apakah yang dikirim merupakan yang sudah dicacah terlebih dahulu, dan kejelasan lainnya. Sehingga kita bisa menjelaskannya pada masyarakat," kata Aswin ditemui detikBali di kantornya, Selasa (7/4/2026).

Hingga kini, DLHP Klungkung belum menerima detail teknis, termasuk kepastian lokasi pembuangan yang masih sebatas perkiraan di lahan milik provinsi di Kecamatan Dawan. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar sampah yang dikirim benar-benar organik dan telah melalui proses pencacahan.

"SOP ini yang harus segera kita bicarakan. Jangan sampai seolah-olah mereka (pemerintah provinsi,red) sembunyi dari kami. Mereka membuang sampah ke daerah kami, sedangkan kami masih kesulitan membuang sampah sendiri," tegasnya.

Aswin menyebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Gubernur Bali Wayan Koster telah meninjau lokasi rencana pembuangan. Meski begitu, koordinasi teknis antar organisasi perangkat daerah (OPD) masih harus dimatangkan.

"Untuk hal ini saya sudah berkomunikasi dengan Kadis LHK Provinsi. Dan hal ini akan segera kami bahas bersama," terangnya.

Di tengah rencana itu, Klungkung sendiri masih berjibaku dengan persoalan sampah. Pascapenutupan TPA Sente pada Januari lalu, TOSS Center mengalami penumpukan residu setelah kerja sama dengan pihak ketiga terhenti karena persoalan hukum terkait biaya pengolahan (tipping fee). Saat ini, 15 desa di Klungkung masih mengelola sampah secara mandiri.

Kendati demikian, Aswin meyakini rencana pengiriman sampah organik ke wilayahnya tidak menjadi persoalan selama dijalankan sesuai prosedur.




(dpw/dpw)










Hide Ads