Lokasi pengolahan sampah organik di area Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, kini dijaga ketat. Area tersebut sudah dijaga empat hari sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengirim cacahan sampah organik atau bahan kompos dari Denpasar.
Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara membenarkan aktivitas pengolahan sampah organik menjadi kompos di lokasi tersebut. Secara kewilayahan, dia berujar, pemantauan tetap dilakukan.
"Sejauh ini kami menyerap informasi dari media massa dan juga koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung. Dari informasi tersebut kami melakukan pemantauan secara kewilayahan yang merupakan tanggung jawab kami. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Widiantara kepada detikBali, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widiantara mengungkapkan pengiriman sampah dari Denpasar ke Klungkung yang beredar di media massa sempat dipertanyakan oleh Perbekel Gunaksa. Ia mengaku sudah memberikan penjelasan mengenai pengelolaan sampah organik yang sudah dicacah atau bahan kompos di wilayah tersebut.
"Tentu menjadi tanggung jawab kami untuk menyampaikan informasi pada warga. Selain itu kami juga terus melakukan pemantauan sembari menunggu arahan resmi dari pimpinan," imbuhnya.
Pantauan detikBali di lokasi, sejumlah petugas DKLH Provinsi Bali bersiaga menunggu kedatangan truk dari Denpasar. Seorang petugas jaga yang enggan disebut identitasnya menerangkan penjagaan dilakukan dari pukul 08.00-16.00 Wita. Begitu aktivitas sudah selesai, gerbang akan ditutup rapat.
Sejak hari pertama pengiriman cacahan sampah organik dari Denpasar, jumlah teruk yang datang bervariasi. Terbanyak mencapai 35 truk di hari kedua, kemudian 9 truk pada hari ketiga.
(iws/iws)

