detikBali

Pansus TRAP Temukan Tebing Dikeruk-Sungai Diuruk di Padang-Padang Uluwatu

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pansus TRAP Temukan Tebing Dikeruk-Sungai Diuruk di Padang-Padang Uluwatu


Fabiola Dianira - detikBali

Aktivitas pembangunan yang dinilai merusak lingkungan di kawasan Uluwatu, tepatnya di Jalan Pantai Padang-Padang, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (8/5/2026). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Aktivitas pembangunan yang dinilai merusak lingkungan di kawasan Uluwatu, tepatnya di Jalan Pantai Padang-Padang, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (8/5/2026). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan Pantai Padang-Padang, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Tim mendapati tebing dikeruk dan aliran sungai yang diduga diuruk untuk kepentingan pembangunan di kawasan Uluwatu tersebut.

Hal itu terungkap saat Pansus TRAP DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak di Jalan Pantai Padang-Padang, Pecatu, Jumat (8/5/2026). Dewan mempertanyakan izin proyek pemangkasan tebing dan pengurukan sungai itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tebingnya dibabat, sungai dipersempit dari sekitar ada 50 meter mungkin lebih sungainya itu jadi cuma sekitar 3-4 meter," ujar Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, Jumat (8/5/2026).

Anggota Pansus TRAP, I Nyoman Oka Antara, menilai pembangunan di sekitar sempadan sungai tersebut melanggar aturan. Menurutnya, kondisi sungai yang semakin sempit dapat menyebabkan terjadinya banjir.

ADVERTISEMENT

"Aturannya dari bibir sungai 5 meter baru bisa dibangun. Minimal 5 meter," ujar Oka Antara.

"Nah, sekarang itu dipersempit, ke depan bagaimana? Ini berbahaya. Maka terjadilah banjir-banjir seperti yang di daerah-daerah lain," imbuhnya.

Oka Antara mengatakan kondisi sungai tersebut kini berubah drastis karena kedalamannya hanya sekitar 2 meter. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pengurukan dan konstruksi beton di area sungai.

"Itu sudah ada rancangan beton dari bawah. Seolah-olah got, bukan sungai lagi," kata Oka.

Pansus TRAP juga menyayangkan penanggung jawab proyek tidak ada di lokasi saat sidak dilakukan. Sementara itu, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui pemilik proyek tersebut. Namun, Pansus TRAP menduga proyek tersebut terkait pembangunan akomodasi wisata.

Pansus TRAP DPRD Bali segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan tindak lanjut terkait temuan tersebut. "Segera, setelah minggu ini karena itu atensi kami. Jangan sampai mengulur-ulur waktu lagi," pungkasnya.




(iws/iws)











Hide Ads