Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengamankan sejumlah anak punk yang tinggal di bangunan kosong di kawasan Kuta, tepatnya di simpang Jalan Imam Bonjol, perbatasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali. Mereka diketahui meraup penghasilan mencapai Rp 600 ribu per hari dari hasil mengamen dan menjadi manusia silver.
"Kami temukan pada waktu itu dia sedang tidur, jumlahnya sembilan orang," ujar Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta I Wayan Suantara saat dihubungi detikBali, Rabu (10/6/2026).
Penertiban tersebut berawal ketika petugas Satpol PP dan Pecalang Banjar Abianbase Kuta menelusuri keberadaan manusia silver dan anak punk yang kerap beraktivitas di kawasan tersebut. Petugas akhirnya menemukan markas anak jalanan tersebut di rumah kosong yang tak jauh dari lampu merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah diberikan pembinaan, para manusia silver tersebut ternyata masih bertahan di lokasi. Satpol PP kembali melakukan penertiban pada Rabu pagi.
Berdasarkan pendataan petugas, anak jalanan yang diamankan itu berasal dari daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sebanyak enam orang membawa identitas diri berupa KTP, sedangkan tiga orang lainnya tidak membawa tanda pengenal.
"Rata-rata usianya sudah di atas 17 tahun, sudah dewasa semua," imbuh Suantara.
Petugas juga sempat menginterogasi anak jalanan tersebut. Menurut Suantara, mereka mengaku bisa memperoleh pendapatan antara Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu dari mengamen dan menjadi manusia silver.
"Dia melakukan aktivitas mungkin selama empat jam atau lima jam (menjadi manusia silver)," ujar Suantara.
Selain mengamen di persimpangan jalan, Suantara berujar, beberapa dari mereka juga kerap berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi. Satpol PP selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Badung setelah mengamankan sembilan anak jalanan tersebut.
(iws/iws)










































