Hari Raya Galungan tinggal menghitung hari. Di kawasan Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung, lapak-lapak pedagang bahan penjor dadakan mulai menjamur di sepanjang jalan utama Jalur Denpasar-Gilimanuk. Kondisi ini mulai memicu kekhawatiran akan ada potensi macet lantaran kendaraan pembeli bakal menepi di sembarang tempat.
Pantauan detikBali pada Kamis (11/6/2026), sejumlah pembeli masih parkir tepat di depan lapak pedagang. Otoritas wilayah setempat sudah membuat pengarahan baik ke pedagang maupun pembeli untuk tidak parkir langsung di depan lapak atau di pinggir jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepadatan lalu lintas apalagi di jam sibuk dikhawatirkan tidak terhindarkan akibat ramainya pembeli di lapak pedagang perlengkapan penjor musiman yang menjamur setiap enam bulan sekali. Apalagi tiga hari sebelum puncak Galungan, volume kendaraan akan meningkat karena banyak warga belanja kebutuhan penjor di pinggir jalan.
Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan, mengakui sudah mengeluarkan imbauan mengenai rekayasa parkir demi mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas tersebut. Kebijakan larangan parkir di badan jalan utama ini diperketat seiring adanya penutupan jalur alternatif di Jalan Menuh.
"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat dan para pembeli penjor untuk tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan utama. Penutupan jalur alternatif di Jalan Menuh saat ini membuat beban kendaraan di jalur utama sudah sangat padat," ujar Adi Setiawan.
Pihak kelurahan menyediakan tiga kantong parkir resmi demi menjaga kenyamanan pengguna jalan. Adapun lokasinya di Area Parkir Pasar Yadnya, area parkir dalam Wantilan Kapal, serta bahu Jalan Ratna yang jarang dilalui kendaraan, dengan sistem parkir paralel rapi.
"Masyarakat yang mau belanja bisa langsung ke tiga kantong parkir itu. Kami mohon kerja samanya, baik pengguna roda dua maupun roda empat, untuk parkir di sana lalu jalan kaki singkat ke tempat pedagang," jelas Adi Setiawan.
Para pedagang penjor setempat juga diwajibkan untuk ikut mengarahkan pembeli agar tertib dan tidak memarkir kendaraan secara sembarangan. Pengawasan di lapangan akan dikawal langsung petugas gabungan Linmas dan pecalang.
(nor/nor)










































