Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai Hari Raya Galungan dan Kuningan senilai Rp 164,8 miliar kepada 82.420 warga. Setiap kepala keluarga (KK) penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 2 juta untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok saat hari raya.
"Bantuan secara simbolis, Rp 2 juta per KK kepada masyarakat kami yang beragama Hindu, yang berhak untuk itu, dalam rangka untuk membantu menumbuhkan daya beli masyarakat di tengah-tengah memang kelihatannya telah terjadi inflasi secara umum. Kita tahu bahwa dengan kondisi geopolitik sekarang ini, tentu saja cukup berdampak sekali," kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan di Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kamis (11/6/2026).
Adi menjelaskan bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi. Menurutnya, kondisi geopolitik global turut berdampak terhadap kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyinggung kebijakan penyesuaian harga Pertamax yang dinilai turut memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di lapangan. Karena itu, program stimulus yang memasuki tahun kedua pelaksanaan tersebut dinilai masih relevan untuk membantu masyarakat.
"Malahan kemarin ada kebijakan kenaikan harga Pertamax sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, ya di lapangan terjadi satu lonjakan harga. Nah, dengan kondisi demikian, saya kira program yang kami sudah lakukan untuk yang kedua, tahun kedua ini, saya kira sangat-sangat relevan," ujar Adi Arnawa.
Mantan Sekda Badung itu menegaskan intervensi keuangan tersebut penting karena kondisi ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi pergerakan sektor pariwisata. Bantuan itu diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan saat Hari Raya Galungan dan Kuningan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
"Kalau kita lihat dari kondisi secara makro sekarang. Ini kan memang rakyat lagi membutuhkan. Bayangkan dengan angka Rp 2 juta itu sangat luar biasa, untuk pemenuhan kebutuhan kompleks. Mudah-mudahan dengan kondisi seperti ini, inflasi yang ada di Badung bisa terjaga," sebutnya.
Adi juga mengungkapkan skema penyaluran bantuan akan berubah mulai 2027. Berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, program tersebut tidak lagi menggunakan kategori bantuan sosial, melainkan bantuan keuangan kepada masyarakat.
"Berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, sebelumnya kan kegiatan ini berbentuk bansos, bantuan sosial, sekarang mulai tahun 2027, astungkara, ini akan pure menjadi bantuan keuangan pada masyarakat dalam rangka menumbuhkan daya beli dan itu bukan bansos lagi," beber Adi Arnawa.
Menurut Adi, format bantuan keuangan akan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi Pemkab Badung dalam menyalurkan anggaran. Dana tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat atau gejolak harga yang berdampak pada masyarakat.
"Ini bisa saya pakai kapan saja bila dipandang ada force majeure yang memang melihat terjadi gejolak harga. Misalnya, mohon maaf sekali, ada kejadian-kejadian seperti dulu tuh ada COVID-19, dan sebagainya, uang ini bisa dipakai. Tidak mesti hari raya. Namun (saat ini) kami tetap fokus akan serahkan di saat hari-hari besar seperti sekarang ini yang berpotensi terjadinya kenaikan harga," pungkasnya.
(dpw/dpw)










































