detikBali

Pesan Prabowo di Hari Bhayangkara: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Orang Berduit

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pesan Prabowo di Hari Bhayangkara: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Orang Berduit


Eva Safitri - detikBali

Naik Maung, Prabowo Didampingi Kapolri Cek Pasukan Hari Bhayangkara ke-80
Prabowo Didampingi Kapolri Cek Pasukan Hari Bhayangkara ke-80. Foto: Dok. Istimewa
Denpasar -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan atau dipengaruhi kekuatan uang. Menurutnya, hukum harus berdiri tegak sebagai pelindung rakyat yang mencari keadilan.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Prabowo menekankan hukum harus jadi pelindung rakyat dan tak boleh tajam ke bawah dan lemah ke atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Prabowo menuturkan penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara adil tanpa praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang.

"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," kata Prabowo dalam sambutannya dilansir detikNews.

ADVERTISEMENT

Prabowo mengatakan hukum jangan dijadikan sebagai alat bagi mereka yang memiliki uang. Ia menegaskan tak ada seorang pun di Indonesia yang kebal akan hukum jika melakukan kesalahan.

"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," ujar Prabowo.

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," sambungnya.

Prabowo mengatakan rakyat harus mendapat perlindungan hukum. Orang benar harus merasa aman dan yang bersalah mesti bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," imbuhnya.

Baca selengkapnya di detikNews




(nor/nor)










Hide Ads