Komisi IV DPRD Karangasem menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 setelah masih ditemukan sejumlah calon siswa yang belum diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk meminta penjelasan, Komisi IV mendatangi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Rabu (1/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, mengatakan sebagian besar persoalan tersebut dipicu oleh kesalahan calon siswa dalam memilih jalur pendaftaran. Akibatnya, mereka tidak lolos seleksi di sekolah tujuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Disdikpora memastikan siswa yang gagal diterima dapat segera memperoleh sekolah pengganti.
"Program wajib belajar 12 tahun harus tetap berjalan. Jangan sampai ada siswa yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena keliru memilih jalur saat melakukan pendaftaran," kata Sudira, Rabu (1/7/2026).
Ia menilai masa daftar ulang yang masih berlangsung hingga 6 Juli menjadi kesempatan bagi Disdikpora untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Seluruh calon siswa yang belum tertampung diminta segera didata dan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota.
"Ada siswa yang memilih dua sekolah tapi tidak diterima karena mungkin jalur yang dipilih kurang tepat. Tapi dari Disdikpora sudah melakukan komunikasi dengan siswa tersebut agar bisa mendapat sekolah sesuai dengan zona nantinya," ujar Sudira.
Selain itu, Sudira menilai pelaksanaan SPMB online yang baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Karangasem juga perlu dievaluasi. Karena kemungkinan ada beberapa siswa atau orang tua siswa belum paham terkait hal tersebut.
Ia mengakui SPMB online sedikit membawa perubahan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala yang harus dibenahi.
"Setelah proses penerimaan siswa selesai dan tahun ajaran baru telah dimulai, kami juga berencana melakukan evaluasi langsung ke sejumlah sekolah terkait beberapa hal," ucap Sudira.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengakui pihaknya menerima laporan dari sejumlah orang tua terkait anak mereka yang gagal diterima di dua sekolah sekaligus.
Hasil penelusuran menunjukkan mayoritas kasus terjadi karena calon siswa mendaftar melalui jalur afirmasi, tapi tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi tersebut menyebabkan mereka gugur dalam proses seleksi di kedua sekolah yang dipilih.
Budiadnyana menyebut hingga kini masih terdapat sekitar 19 calon siswa yang belum memperoleh sekolah tingkat SMP. Disdikpora akan kembali melakukan pendataan dan menempatkan mereka di sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung.
"Kami akan memastikan seluruh anak di Karangasem tetap bisa bersekolah. Tidak ada siswa yang akan kami biarkan tercecer karena tidak dapat sekolah," jelas Budiadnyana.
(nor/nor)

