Anggaran program Atma Kerthi di Kabupaten Karangasem telah habis sejak akhir Mei 2026. Akibatnya, masyarakat atau ahli waris yang mengurus akta kematian keluarganya sejak Juni hingga saat ini belum bisa menerima santunan sebesar Rp 2 juta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem I Made Kusuma Negara mengatakan, anggaran program Atma Kerthi dalam APBD Induk 2026 hanya sebesar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut hanya mampu mengakomodasi 1.250 pemohon, dengan masing-masing menerima santunan Rp 2 juta.
"Anggarannya sudah habis sejak akhir bulan Mei lalu, jadi bagi masyarakat yang telah mengurus akta kematian untuk sementara belum bisa mendapatkan santunan atau bantuan," kata Kusuma Negara, Selasa (7/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kusuma Negara, pihaknya telah menginformasikan kondisi tersebut kepada seluruh kepala desa agar diteruskan kepada masyarakat yang akan mengurus akta kematian anggota keluarganya. Dengan demikian, masyarakat mengetahui bahwa untuk sementara santunan belum dapat diberikan.
Kusuma Negara mengatakan, Disdukcapil akan mengupayakan tambahan anggaran untuk program Atma Kerthi melalui APBD Perubahan 2026. Jika anggaran tambahan tersedia, masyarakat yang telah mengurus akta kematian dapat mengajukan santunan ke Disdukcapil dengan syarat akta kematian diterbitkan paling lambat 30 hari setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
"Kami akan upayakan, bagi masyarakat yang telah mengurus akta kematian bisa dapat santunan di perubahan. Tentu disesuaikan dengan anggaran yang di dapat, jika masih kurang kemungkinan baru bisa dibayarkan tahun depan," ujar Kusuma Negara.
Ia mengungkapkan, keberadaan program Atma Kerthi selama ini membuat masyarakat lebih tertib mengurus akta kematian anggota keluarganya. Dampaknya, data kependudukan di Kabupaten Karangasem menjadi lebih tertata.
"Kami juga berharap, meskipun untuk saat ini belum bisa dapat santunan masyarakat tetap tertib mengurus akta kematian untuk keluarganya yang meninggal," harap Kusuma Negara.
Sebagai informasi, anggaran program Atma Kerthi pada 2026 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, anggaran program ini mencapai Rp 7 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp 2,5 miliar akibat rasionalisasi anggaran menyusul pemotongan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
(dpw/dpw)

