Nama Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN itu sebelumnya pernah bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lalu Iwan sendiri merupakan tersangka ketujuh yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan diduga terlibat dalam proyek pengadaan food tray atau ompreng MBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan detikBali, Lalu Iwan pernah menjabat sebagai Plh Kabid Humas. Sebelum ditempatkan di BGN, ia menjabat sebagaii Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda NTB.
Iwan kemudian dimutasi sebagai Pamen Itwasum Polri untuk penugasan pada Badan Gizi Nasional (BGN). Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 24 Juni 2025.
Iwan sendiri merupakan jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1994. Pria kelahiran Selong, Lombok Timur, NTB, pada 20 Januari 1972 itu juga pernah mengemban tugas sebagai Korps Brimob di Kalimantan Timur.
Selain itu, Iwan pernah bertugas di Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya. Sejumlah jabatan strategis yang pernah dijabatnya, antara lain sebagai Kapolsek Metro Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Metro Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara, Kapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara, Kapolsek Metro Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kapolres Dharmasraya Polda Sumatera Barat.
Iwan juga diketahui pernah bertugas di Baharkam Polri dan STIK Lemdiklat Polri. Kini, Iwan menjadi tersangka dan ditahan Kejagung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka Proyek Ompreng MBG
Dilansir dari detikNews, Iwan menjadi tersangka ketujuh dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Iwan diduga terlibat dalam proyek pengadaan food tray atau ompreng MBG.
"Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Saudara LMI (Lalu Muhammad Iwan). Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Pada 2025, LMI diduga meminta saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan itu sengaja dibentuk untuk menjual alat ompreng makanan kepada para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pada tahun 2025, ini Saudara LMI ini meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPBG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI," ungkap Syarief.
Namun, Syarief berujar, harga food tray tersebut sudah ditentukan sepihak oleh LMI. Dalam harga yang dipatok itu, terdapat jatah atau keuntungan yang dialokasikan khusus untuk tersangka LMI.
"Dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui ya dengan penjualan ompreng itu," imbuh Syarief.
Meski begitu, Syarief belum membeberkan jumlah uang yang telah diterima LMI dari hasil penjualan ompreng MBG tersebut. Begitu pula terkait besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan LMI. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP, serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Penetapan LMI menambah daftar tersangka dalam sengkarut korupsi di Badan Gizi Nasional. Kini, total ada tujuh tersangka dalam pusaran kasus korupsi BGN, mereka adalah:
1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM)
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).
(iws/iws)

