detikBali
detikBali-Nusra Awards 2026

Langkah Bupati Sanjaya dalam Menjaga dan Melestarikan Alam Tabanan

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
detikBali-Nusra Awards 2026

Langkah Bupati Sanjaya dalam Menjaga dan Melestarikan Alam Tabanan


I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya terus berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan alam Tabanan.
Foto: Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya terus berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan alam Tabanan. (Istimewa)
Tabanan -

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya baru-baru ini menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan II tahun 2026. Dihadapan Anggota DRPD Tabanan, Bupati Sanjaya memaparkan empat rancangan peraturan yang di dalamnya berisi komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjaga serta melestarikan alam, khususnya daerah pertanian.

Dari empat Ranperda itu, dua di antaranya concern dalam menjaga alam. Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026-2046, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026-2046, Sanjaya menjelaskan bahwa penyusunannya diperlukan untuk memberikan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurutnya, posisi Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) serta wilayah yang dilalui jalur jalan nasional menjadikan daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan permukiman.

ADVERTISEMENT

"Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu mengendalikan dan mengarahkan pembangunan hunian agar tetap tertata dan sehat," ujar Sanjaya.

Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diajukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang menjadi modal pembangunan daerah.

Melalui ranperda ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berupaya memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup. Sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

"Tabanan sebagai daerah agraris tentu memiliki potensi alih fungsi lahan. Oleh karena itu harus dibangun aturan agar pembangunan tidak sampai masif yang membuat kawasan agraris menjadi berkurang," tegasnya.

Di luar Ranperda tersebut, Pemkab Tabanan juga selalu berkomitmen dalam menjaga alam khususnya di kawasan Warisan Budaya Dunia UNESCO di Jatiluwih, Penebel.

Festival Jatiluwih kini telah resmi masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) dari Kementerian Pariwisata. Tentunya, ada tanggung jawab yang wajib dilakukan agar kawasan persawahan terasering ini tetap bertahan dan lestari.

Harapan Bupati Sanjaya agar setiap gelaran Festival Jatiluwih menjadi wadah promosi budaya, pertanian, dan pariwisata berkelanjutan yang melibatkan masyarakat secara luas, mulai dari pelaku UMKM, petani, seniman hingga pelestari budaya lokal.

Menurutnya, festival ini bukan sekadar agenda pariwisata, melainkan sarana strategis untuk memperkenalkan kekayaan tradisi, budaya, kuliner khas, serta kehidupan masyarakat agraris Jatiluwih kepada khalayak yang lebih luas.

"Festival ini menjadi ajang promosi yang menampilkan tradisi, budaya, kuliner tradisional, serta melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari UMKM, pelestari budaya hingga sektor pertanian," ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa Jatiluwih bukan hanya destinasi wisata dengan panorama alam yang memukau, melainkan representasi peradaban agraris Bali yang diwariskan secara turun-temurun melalui sistem Subak yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana. Nilai-nilai tersebut pula yang mengantarkan Jatiluwih mendapat pengakuan dunia sebagai bagian dari Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Menurutnya, keberadaan festival menjadi salah satu upaya nyata untuk menjaga keberlanjutan warisan tersebut. Selain memperkenalkan keindahan alam dan budaya kepada wisatawan, festival juga menjadi media untuk menghidupkan kreativitas seni serta memperkuat eksistensi sektor pertanian sebagai penyangga utama ketahanan pangan Bali.

"Melalui Festival Jatiluwih kita terus memperkuat daya tarik Jatiluwih. Orang datang bukan hanya menikmati panorama alamnya, tetapi juga menyaksikan kekayaan seni dan budaya yang ditampilkan para seniman. Yang paling penting, pertanian tetap terjaga sebagai lumbung pangan Bali. Sementara pariwisata menjadi nilai tambah yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," tegasnya.

Selain itu, masuknya Jatiluwih Festival ke dalam KEN 2026 disebut sebagai pencapaian penting yang semakin memperkuat posisi Jatiluwih sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia.

"Dedikasi dan kerja keras yang dilakukan pengelola DTW Jatiluwih patut diapresiasi. Festival ini menjadi sarana memperkenalkan kearifan lokal, potensi, dan keunikan Jatiluwih kepada dunia. Ketika semakin banyak orang datang, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pariwisata," pungkasnya.

Sanjaya juga memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus memberikan dukungan melalui kebijakan dan regulasi yang mampu menciptakan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan kawasan Jatiluwih.

Bahkan dalam waktu dekat, Pemkab Tabanan berencana membangun fasilitas tempat parkir terpadu demi menunjang kenyamanan wisatawan di Jatiluwih.

Sementara untuk mendukung pertanian berkelanjutan, Pemkab Tabanan membangun tujuh paket pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di tahun 2026.

Paket tersebut meliputi rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan saluran baru, perbaikan bendung, hingga pembangunan talang air dan senderan pada sejumlah subak yang tersebar di beberapa kecamatan.

Seluruh pengerjaan ditangani Dinas PUPR Tabanan melalui Bidang SDA Irigasi dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Tabanan.

Setiap paket pengerjaan disesuaikan dengan tingkat kerusakan serta kondisi di lapangan. Adapun anggarannya bervariasi, dari Rp 200 juta sampai Rp 400 juta.

Perbaikan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan sistem irigasi subak terlebih Tabanan merupakan lumbung pangan di sektor pertanian.




(hsa/hsa)











Hide Ads
LIVE