PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri mulai 15 Juli 2026. Layanan yang sebelumnya dapat digunakan secara gratis kini dikenai tarif Rp 500 untuk setiap transaksi.
Informasi tersebut disampaikan Bank Mandiri melalui pengumuman resmi di situs perusahaan. Nasabah akan melihat besaran biaya pada halaman konfirmasi sebelum token tarik tunai dibuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per tanggal 15 Juli 2026, tarik tunai tanpa kartu via Livin' by Mandiri akan dikenakan biaya sebesar Rp 500 per transaksi," tulis Bank Mandiri, Kamis (2/7/2026) dilansir detikFinance.
Bank Mandiri menjelaskan nominal tersebut merupakan tarif acuan. Perseroan dapat menerapkan struktur biaya yang berbeda dan akan menginformasikannya kepada nasabah pada saat konfirmasi transaksi.
Nantinya nasabah dapat melihat informasi biaya transaksi ini pada halaman konfirmasi sebelum token tarik tunai tanpa kartu dibuat di aplikasi. Kemudian rincian pembayaran biaya ini juga bisa dilihat pada halaman 'result' setelah token berhasil dibuat, daftar token (Tab Token) pada halaman setor tarik,
notifikasi inbox, dan halaman 'Share Token'.
"Penyesuaian biaya ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital yang andal, cepat, dan nyaman. Langkah ini juga bertujuan memastikan tersedianya layanan optimal sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan lancar," tulis Mandiri.
Biaya Top Up GoPay Juga Naik
Selain layanan tarik tunai tanpa kartu, Bank Mandiri juga akan menyesuaikan biaya administrasi untuk top up GoPay mulai 15 Juli. Kenaikan biaya ini berlaku di semua saluran layanan perbankan mulai dari ATM, Livin' by Mandiri, MCM dan saluran lainnya.
"Sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme dari penyedia jasa, terhitung mulai 15 Juli 2026 setiap transaksi Top-up GoPay Customer yang dilakukan oleh customer Bank Mandiri di seluruh channel Bank Mandiri (ATM, Livin' by Mandiri, MCM dan Channel lainnya), akan berubah dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.200 per transaksi pembayaran," jelas Mandiri.
Biaya admin ini akan muncul otomatis di layar konfirmasi dan pendebetannya akan dilakukan bersamaan dengan pendebetan nominal tagihan saat nasabah melakukan pembayaran di channel Bank Mandiri.
"Pada Channel ATM, Livin' by Mandiri, MCM, dan Teller perubahan biaya admin berlaku terhitung mulai 15 Juli 2026 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan kebijakan," tandas perbankan.
Baca selengkapnya di detikFinance
(nor/nor)

