Kematian sebagai salah satu bagian dari siklus kehidupan manusia memiliki bermacam budaya dalam mengabadikannya. Salah satu bentuk penguburan tertua adalah kubur tempayan.
Di banyak tempat, tubuh seseorang yang telah meninggal akan dikubur langsung ke tanah dan ada juga yang diawetkan tanpa dikubur. Kubur tempayan seolah menjadi cara menguburkan dan mengawetkan jenazah sekaligus di Alor, Nusa Tenggara Barat (NTB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Kubur Tempayan?
Sistem kubur tempayan menempatkan mayat seseorang pada sebuah wadah yang terbuat dari bahan gerabah. Tradisi kubur tempayan diduga telah ada sejak masa prasejarah sekitar 4500 SM. Tubuh manusia yang telah meninggal akan diletakkan di dalam wadah gerabah dalam posisi duduk.
Bersamaan dengan itu, disertakan pula sejumlah bekal kubur bagi jenazah. Bekal kubur biasanya berupa barang-barang dengan nilai berharga. Hal ini diyakini bahwa di alam kematian, jiwa manusia akan membutuhkannya. Indonesia juga memiliki tradisi kubur tempayan, salah satunya berada di daerah Alor.
Karakteristik Kubur Tempayan di Alor
Penghuni awal di Alor telah memiliki sistem religi yang salah satunya mengatur tentang penguburan. Mereka memisahkan batas antara dunia manusia dengan alam akhirat. Penempatan jenazah dalam kubur tempayan memiliki sebuah makna akan harapan tentang kebaikan bagi orang yang telah berpulang tersebut.
Ada dua cara dalam melakukan proses penguburan tempayan, yakni primer dan sekunder. Cara primer berarti menempatkan jenazah secara utuh dalam kondisi terduduk di dalam wadah.
Sedangkan sekunder hanya menempatkan bagian tubuh tertentu seperti tengkorak. Jenazah telah dikuburkan terlebih dahulu dan kemudian dikubur dalam kubur tempayan. Model penguburan sekunder bahkan bisa ditempati oleh beberapa individu sekaligus.
Secara simbolik, kubur tempayan membuat manusia seolah kembali ke masa awal ketika Ia masih dalam kandungan. Bentuk kubur tempayan diduga juga menjadi simbol dari rahim perempuan. Tradisi kubur tempayan adalah cara untuk menghormati dan mengkultuskan pemujaan terhadap nenek moyang.
Melihat beberapa temuan yang berada di sekitar pantai, ada dugaan bahwa masyarakat pendukung budayanya adalah pelaut. Mereka adalah kelompok yang biasa berpindah tempat. Sistem penguburan tempayan ini juga menjadi bentuk kubur yang adaptif terhadap lingkungan sekitar.
(nor/nor)










































