Polisi menaikkan status kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan artis Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota dan Roy Mali cs. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
"Belum (ada penetapan tersangka). Baru naik ke tingkat penyidikan," ujar Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa kepada detikBali, Selasa (20/1/2026).
Gede menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Polres Belu pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Gelar perkara tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT terkait dugaan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dilakukan gelar perkara dan dari hasil gelar kasus tersebut sudah ke tingkat penyidikan," jelas Gede.
Meski demikian, Gede enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan terhadap Piche Kota dan Roy Mali cs dalam perkara tersebut.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Panggabean. Ia memastikan status perkara telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Rio singkat.
Sementara itu, ayah Piche Kota, Antonius CHR Djaga Kota, belum merespons permintaan konfirmasi sejak 19 hingga 20 Januari 2026. Nomor WhatsApp anggota DPRD Belu dari Fraksi Partai Demokrat tersebut juga tidak aktif.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC (16) di Kabupaten Belu. Kasus ini turut menyeret nama kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Piche Kota.
"Sampai saat ini sudah lima orang saksi (yang diperiksa)," ujar AKP Rio Panggabean kepada detikBali, Minggu (18/1/2026).
(dpw/dpw)

