Kasus anak perempuan kandung inisial YA (37) menganiaya ayahnya, Rahmat Sadewa (67), hingga tewas di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menguak fakta baru. Pelaku ternyata baru keluar dari penjara.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, mengatakan YA baru saja bebas setelah menjalani masa hukuman sekitar lima tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan, dia (YA) baru keluar. Informasinya lima tahun (dipenjara)," kata Adnyana, Senin (20/4/2026).
Adnyana masih enggan merinci kasus yang pernah menjerat YA. Hanya memastikan, kasus itu akan didalami.
"Jadi, untuk indikasi itu (kasus narkoba), dipengembangan kami akan lanjutkan," ungkapnya.
Kasus penganiayaan yang menewaskan Rahmat terjadi di Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, pada Sabtu (18/4/2026). Peristiwa itu diduga dipicu persoalan uang.
"(YA) mendatangi orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Selanjutnya membicarakan masalah uang," ucap dia.
YA merasa memiliki uang yang dipinjam ayahnya. Ia meminta agar ayahnya menggantinya dan menjual rumah mereka.
"(Menjual rumah) tidak direstui korban, terjadi perselisihan di sana," ujarnya.
Perselisihan itu memanas hingga YA memukul dan mencakar ayahnya. Setelah melakukan penganiayaan, YA meninggalkan korban di tempat.
Seorang warga sempat memberi tahu pelaku bahwa korban terjatuh. Namun, pelaku tidak menghiraukan informasi tersebut.
"Pelaku bilang biar saja, mati-mati saja," katanya.
Korban sempat dibersihkan dari darah di bagian wajah sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Gunungsari, namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban sempat dibersihkan darah di bagian wajahnya, sebelum akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri," katanya.
Saat ini, YA diamankan diamankan di Polsek Gunungsari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan jenazah ayahnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(nor/nor)

