Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menangkap seorang pria asal Korea Selatan (Korsel) berinisial WK. Pria berusia 22 tahun itu diduga memperkosa seorang perempuan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Korban dan pelaku sama-sama dari Korea Selatan," ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Senin (27/4/2026).
Berkenalan Saat Liburan
Komang mengungkapkan korban dan pelaku tidak memiliki hubungan spesial dan sebelumnya tidak saling kenal. Keduanya baru berkenalan saat liburan di Gili Trawangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan sama-sama dari Korea Selatan. Kenalnya di Gili Trawangan," imbuh Komang.
Terjadi Usai Pesta
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) dini hari seusai pesta. Saat korban pulang ke tempatnya menginap di Laguna Gili Beach Resort, Gili Trawangan, pelaku membuntuti korban hingga ke kamar.
"Habis party malam, pelaku terus mencari korban ke kamarnya. Korban kemudian disetubuhi," ungkapnya.
Menurut Komang, korban kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Lombok Utara. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (22/4). WK ditangkap saat hendak kembali ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Ya (ditangkap saat hendak pulang ke negaranya)," ujar Komang kepada detikBali, Senin (27/4/2026).
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lombok Utara setelah diamankan pihak Bandara Ngurah Rai, Rabu pekan lalu.
Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
WK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lombok Utara.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 473 ayat (1) dan ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta," pungkasnya.
Koordinasi dengan Kedutaan Korsel
Komang kembali menegaskan korban dan pelaku sama-sama berasal dari Korea Selatan dan tidak memiliki hubungan spesial. Mereka baru bertemu saat liburan di Gili Trawangan.
"Ketemu di sana. Kebetulan sama-sama dari Korea Selatan. Kenalnya di sana, di Gili Trawangan," sebutnya.
Saat ini, lanjut Komang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Korea Selatan dalam proses penanganan perkara.
"Sudah semua kami koordinasikan," tandasnya.
(dpw/dpw)










































