detikBali

Kejari Lombok Tengah Pamer Hasil Sitaan Kasus Korupsi Rp 1,4 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kejari Lombok Tengah Pamer Hasil Sitaan Kasus Korupsi Rp 1,4 Miliar


Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali

Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, bersama para kasi saat menunjukkan uang hasil korupsi yang disita, Selasa (5/5/2026). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, bersama para kasi saat menunjukkan uang hasil korupsi yang disita, Selasa (5/5/2026). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memamerkan uang sitaan kasus korupsi sebesar Rp 1,4 miliar. Duit miliaran rupiah itu disita dari hasil lelang aset Muzakir Langkir sebesar Rp 771 juta, Fikhan Sahidu Rp 333 juta, dan Abdullah Rp 300 juta.

Muzakir Langkir merupakan terpidana kasus korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Kemudian, Fikhan Sahidu adalah terpidana kasus proyek jalan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak. Sedangkan Abdullah sebagai terdakwa kasus Puskesmas Batujangkih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kejari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, mengatakan jaksa menerapkan strategi penegakan hukum asset recovery alias mengejar dan merampas aset hasil kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara.

"Kami ingin memastikan bahwa korupsi tidak lagi menjadi hal yang menguntungkan bagi pelakunya. Hingga saat ini, Kejari Lombok Tengah telah berhasil mengamankan dana pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.406.049.997," kata Putri saat melakukan konferensi pers di kantornya.

ADVERTISEMENT

Putri menegaskan uang sitaan itu akan disetorkan kepada negara untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat luas, khususnya untuk mendanai berbagai program pembangunan di masa depan. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan.

"Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi akan kembali menjadi aspal jalan, bangunan sekolah, atau layanan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat Lombok Tengah," jelas Putri.




(hsa/hsa)










Hide Ads