detikBali
Round Up

Aksi Brutal Warga TTU Ikat-Seret 3 Pria ke Jalan Usai Dituding Mencuri

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Aksi Brutal Warga TTU Ikat-Seret 3 Pria ke Jalan Usai Dituding Mencuri


Tim detikBali - detikBali

Tiga pria diikat lalu ditarik melewati jalan raya di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu (24/5/2026). (Foto: Tangkapan layar video viral)
Tiga pria diikat lalu ditarik melewati jalan raya di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu (24/5/2026). (Foto: Istimewa)
Timor Tengah Utara -

Tiga pria diikat dengan tali, dibaringkan di tanah, lalu diseret ramai-ramai melewati jalan raya hingga mengalami luka-luka. Aksi brutal warga di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), itu viral di media sosial dan kini didalami polisi.

Ketiga korban masing-masing berinisial PS, RT, dan AT. Polisi memastikan seluruh rangkaian kejadian tengah ditangani.

Diseret Warga dan Dituding Pencuri

Berdasarkan sejumlah video yang beredar, awalnya tubuh ketiga pria tersebut diikat dengan tali lalu dibaringkan di atas tanah. Sejumlah warga kemudian menggeledah barang bawaan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdengar teriakan warga yang menuding ketiganya sebagai pencuri. Seorang pria yang tampak emosi bahkan sempat mengancam membakar para korban.

"Ete mait bensin he totu (coba ambil bensin untuk bakar). Ete mait tas na nok sa es na (coba ambil tas itu ada apa di dalamnya)," ujar seorang pria dalam video viral tersebut menggunakan bahasa Dawan, seperti dikutip detikBali, Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT

Setelah itu, tiga pria yang sudah terikat ditarik dan diseret melewati jalan raya. Akibatnya, korban mengalami luka pada kepala belakang, paha, bokong, dan sekujur tubuh.

"Tarik, tarik. We pencuri, curi lagi sama ke kamu punya rumah," kata seorang pria yang merekam video sembari memaki para korban.

Polisi Benarkan Peristiwa

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan video viral tersebut. Ia menyebut kejadian itu terjadi pada Minggu (24/5) malam.

Menurut Henry, personel Polres TTU langsung bergerak ke lokasi setelah terjadi keributan warga yang berujung penganiayaan terhadap tiga pria tersebut. Situasi kemudian dikendalikan aparat.

"Para korban sudah dievakuasi oleh personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara menuju RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala," kata Henry.

Berawal dari Kecurigaan Patroli Malam

Henry menjelaskan peristiwa itu bermula saat warga Desa Fafinesu B melakukan patroli malam sekitar pukul 19.30 Wita. Patroli dilakukan karena maraknya pencurian barang-barang di rumah adat yang membuat warga resah.

Saat ronda, warga mencurigai gerak-gerik PS, RT, dan AT yang melintas menggunakan dua sepeda motor. Saat dihentikan, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah desa tersebut. Mereka juga mengaku sudah memperoleh izin dari salah satu warga.

Namun, setelah dikonfirmasi, warga yang dimaksud menyatakan tidak pernah memberi izin kepada ketiga pria tersebut. Massa yang sudah resah akibat maraknya kasus pencurian kemudian terpancing emosi.

"Sehingga hal tersebut berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban," tutur Henry.

Tak lama berselang, personel Polres TTU dikerahkan ke lokasi. Sekitar pukul 22.15 Wita, polisi mengevakuasi para korban ke RSUD Kefamenanu untuk mendapat penanganan medis.

"Kapolres TTU AKBP Eliana Papote juga sudah mengunjungi para korban di RSUD Kefamenanu pada Senin (25/5/2026) untuk memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan medis secara maksimal," kata Henry.

Henry menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.

"Polres TTU saat ini sedang menangani seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan," pungkas Henry.

Polisi Larang Sebar Video Korban

Polisi juga meminta masyarakat tidak menyebarkan video penyiksaan terhadap PS, RT, dan AT.

"Saya mengimbau rekan-rekan media dan masyarakat agar tidak share foto/video terkait kejadian di Fafinesu," pinta Kapolres TTU AKBP Eliana Papote kepada detikBali.

Eliana mengatakan larangan penyebaran foto dan video dilakukan untuk mencegah meningkatnya keresahan masyarakat serta meminimalkan dampak risiko pascakejadian. Ia juga meminta masyarakat menghormati korban dan keluarganya.

"Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Hormati proses hukum dan percayakan penanganan ke Polres TTU," pinta Eliana.

Menurut Eliana, Polres TTU berkomitmen menangani kasus itu secara serius, profesional, dan transparan. Polisi juga telah melakukan olah TKP serta mengambil keterangan dari pelapor maupun korban.

"Sementara proses sedang berlanjut. Kejadian tersebut sudah kami tindaklanjuti oleh dan para korban sudah mendapatkan penanganan intensif di RSUD Kefamenanu," ungkap Eliana.




(dpw/dpw)











Hide Ads