detikBali

Kasus Pimpinan dan Guru Ponpes Sodomi 11 Santri di Bima Naik Penyidikan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kasus Pimpinan dan Guru Ponpes Sodomi 11 Santri di Bima Naik Penyidikan


Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali

Ilustrasi anak laki-laki korban pelecehan seksual/penelantaran. (Dok. iStock)
Foto: Ilustrasi anak laki-laki korban pelecehan seksual/penelantaran. (Dok. iStock)
Bima -

Polisi menaikkan status kasus pimpinan dan guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi sudah mengirim surat tanda dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

"Kasusnya berlanjut. Kami juga sudah kirimkan SPDP ke Kejari Bima," ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima, Iptu Mahfuddin, saat dikonfirmasi detikBali, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfuddin mengungkapkan Unit PPA Satreskrim Polres Bima mengirimkan SPDP ke jaksa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 11 korban, sejumlah saksi, wali santri sebagai pelapor hingga kedua terlapor.

Pengiriman SPDP sebagai langkah koordinasi antara kepolisian dengan kejaksaan untuk mengawal dan memantau proses penyidikan. Jaksa juga bisa memberikan petunjuk hukum bila diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan KUHAP baru, penyidik wajib mengirim SPDP ke kejaksaan. Informasinya jaksa penuntut umum (JPU) juga telah ditunjuk," jelas pria yang akrab disapa Ipul ini.

Sejauh ini, tutur Ipul, pimpinan ponpes inisial RS dan guru inisial SY belum ditetapkan sebagai tersangka meski telah ditahan. Status keduanya masih 'diamankan' untuk mencegah berbagai hal yang tak diinginkan.

"Status keduanya akan ditentukan setelah dilakukan serangkaian gelar perkara. Rencananya gelar perkara kasus akan dilakukan dua atau tiga hari ke depan," imbuh Ipul.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan ponpes di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB, inisial RS (50) diduga menyodomi sejumlah santri. Parahnya lagi, aksi bejatnya itu dilakukan bersama seorang guru ponpes inisial SY.

Awalnya jumlah santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh RS dan SY sebanyak 10 orang. Jumlah korban kemudian bertambah menjadi 11 orang.




(hsa/hsa)










Hide Ads