detikBali

Kemenag-Pemprov NTB Serahkan Kasus 3 Santri Terbakar di Loteng ke Polisi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kemenag-Pemprov NTB Serahkan Kasus 3 Santri Terbakar di Loteng ke Polisi


Ahmad Viqi - detikBali

Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz ditemui di kantornya, Senin (8/6/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz ditemui di kantornya, Senin (8/6/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah kepada aparat penegak hukum. Kasus yang menyebabkan satu santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar itu kini tengah diusut Polres Lombok Tengah.

Seiring proses penyelidikan berjalan, pimpinan Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah, telah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Senin (8/6/2026). Pemeriksaan ini terkait insiden dugaan pembakaran yang menyebabkan satu santri meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah serahkan kepada APH. Jadi hari ini lagi diproses oleh pihak kepolisian," kata Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz saat ditemui di ruangannya, Senin (8/6/2026) sore.

Zamroni memastikan dua santri yang selamat kini sedang menjalani rawat jalan akibat luka bakar di bagian kaki hingga paha. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB dan Lombok Tengah untuk memastikan korban mendapat perawatan secara intensif.

ADVERTISEMENT

Selain luka fisik, kedua korban diduga mengalami trauma berat. Kemenag NTB pun bergerak cepat menggandeng instansi terkait untuk memberikan layanan psikologis.

"Kami berkoordinasi karena tentu kami juga menyediakan psikolog. Karena bicara psikolog kan nggak mungkin Kementerian Agama, makanya berkoordinasi dengan Dinas Sosial, termasuk dengan Lembaga Perlindungan Anak," jelas Zamroni.

Untuk meringankan beban keluarga, seluruh biaya pengobatan kedua korban akan ditanggung oleh BPJS melalui skema pemerintah. Kemenag NTB juga menggalang dukungan dengan Baznas NTB dan Lombok Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB Ahmad Masyhuri menegaskan kasus dugaan kekerasan yang menewaskan satu santri ini akan diusut tuntas. Namun, dia meminta semua pihak tidak berspekulasi dini bagaimana proses kronologi yang dialami ketiga santri tersebut.

"Ini sedang diusut ya. Ini untuk mencari fakta sebenarnya apa yang terjadi. Bisa jadi itu kecelakaan biasa, saya tidak mau mendahului APH," ujar Masyhuri.

Masyhuri menambahkan, Dinsos NTB dan Kemenag NTB berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini sekaligus memperketat pengawasan di lingkungan pondok pesantren.

"Kami dengan Kemenag sejalan untuk memberantas dugaan kekerasan fisik dan seksual di lingkungan ponpes," tegasnya.

Selain itu, tutur Masyhuri, Dinsos NTB juga akan memberikan kursi roda kepada kedua korban. Rupanya, akibat luka bakar kedua korban tidak bisa berjalan dengan normal akibat luka bakar di sekujur kakinya.

"Kami akan upayakan kursi roda. Dalam waktu dekat ini. Kami juga berkolaborasi dengan NGO pemerhati anak juga," tandasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Dusun Sengkol II, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng), NTB, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah, diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah, Senin (8/6/2026). Ia diperiksa terkait dugaan pembakaran terhadap tiga santri yang menyebabkan satu meninggal dunia.

Pantauan detikBali, Muzakki tiba di Polres Lombok Tengah sekitar pukul 09.00 Wita didampingi istrinya dan salah satu guru di ponpes tersebut. Muzakki terlihat mengenakan gamis berwarna cokelat dan surban putih yang melilit kepalanya.

Setelah tiba di Polres Lombok Tengah, Muzakki langsung memasuki ruang pemeriksaan. Hingga pukul 13.46 Wita, ia masih menjalani pemeriksaan. Ia sempat mendapat jeda untuk istirahat, salat, dan makan (isoma), sebelum kembali melanjutkan pemeriksaan.

"Mohon maaf ya, karena ini kami disuruh istirahat sebentar," kata istrinya seusai salat di musala Polres Lombok Tengah, Senin siang.




(nor/nor)










Hide Ads