Tiga pemuda ditangkap polisi lantaran membobol kotak sesari di gedong pelinggih Kanjeng Ratu Kidul, Pura Tirta Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali. Ketiga terduga pelaku berinisial IBK (23), MAD (20), dan R (18).
"Ketiga terduga pelaku sudah diamankan dan mereka mengakui telah mengambil uang di dalam kotak sesari secara bersama-sama dengan cara merusak pintu gedong pura," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Gusti Kade Alit Murdiasa, saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (12/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Kelurahan Gilimanuk pada Senin (8/6). Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh warga sehari sebelum penangkapan itu.
Saksi yang semula datang ke pura untuk bersih-bersih mendapati pintu gedong pelinggih dalam kondisi rusak dengan bekas congkelan. Melihat kondisi itu, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pengempon pura dan diteruskan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Setelah mendapati laporan tersebut, polisi mulai melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun mengambil sampel sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan dan pencocokan sampel sidik jari tersebut, didapatkan data yang mengarah kuat kepada para pelaku," jelas Murdiasa.
Petugas langsung menciduk ketiga pemuda tersebut tanpa perlawanan di rumah mereka masing-masing. Berdasarkan interogasi awal, ketiganya mengakui telah merusak pintu gedong dan membobol kotak sesari tersebut.
Diketahui, kotak sesari tersebut berisi uang umat yang melakukan persembahyangan senilai Rp 76 ribu dan dua lembar dolar Amerika Serikat. Meski nominalnya tergolong kecil, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pemuda itu.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak sesari dalam kondisi rusak, dua lembar dolar AS, serta sepeda motor dengan berpelat nomor DK 6370 ZC yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, ketiga pemuda itu diamankan di kantor polisi..
"Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada TKP (pencurian) lain yang pernah mereka sasar," pungkas Murdiasa.
(iws/iws)










































