Seorang pria berinisial SN (28) menikam seorang perempuan berinisial WN (20) di ruang tamu rumah kontrakan di Kelurahan Waihali, Kecamatan Larantuka, Flores Timur, NTT. Peristiwa itu terjadi usai WN memandikan anaknya, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A Kalelado mengatakan SN menikam WN menggunakan pisau dengan panjang 17,5 sentimeter (cm).
Eliezer menjelaskan sebelum kejadian WN baru selesai memandikan anaknya. Ia kemudian menidurkan anaknya di kasur, lalu keluar ke ruang tamu. Korban berdiri di jendela ruang tamu sambil menghadap ke luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak lama kemudian dari arah belakang pelaku (SN) menarik tangan kanan korban dengan tangan kirinya sehingga badan korban berputar ke arah belakang kemudian korban dengan pelaku berdiri saling berhadapan, pelaku tidak berbicara apa-apa dan langsung menikam korban dengan pisau dengan tangan kanan pelaku sebanyak 1 kali dari arah depan sehingga mengenai lengan tangan kiri bagian bawah korban," kata Eliezer saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (16/6/2026).
"Kemudian korban (WN) langsung memegang luka di tangan dan langsung lari keluar dari rumah . Ayah korban, NL (46) langsung memegang kedua tangan pelaku dari belakang untuk mengamankan pelaku," imbuhnya.
Eliezer menjelaskan, tetangga kemudian menghubungi polisi melaporkan kejadian itu. Tak lama berselang, anggota kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta tempat kejadian.
"Tidak lama kemudian anggota polisi datang dan langsung mengamankan pelaku dan tempat tersebut, atas kejadian tersebut korban bersama dengan keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," tandasnya.
(dpw/dpw)












































