detikBali

Jaksa Kebut Pemberkasan Korupsi Dump Truck-Arm Roll di DLH Lombok Tengah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Jaksa Kebut Pemberkasan Korupsi Dump Truck-Arm Roll di DLH Lombok Tengah


Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali

Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, menyampaikan keterangan pers di kantornya belum lama ini. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, menyampaikan keterangan pers di kantornya belum lama ini. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Jaksa mempercepat penyelesaian berkas perkara korupsi pengadaan dump truck dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah tahun anggaran 2021. Percepatan dilakukan agar perkara yang menyeret empat tersangka tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram untuk disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, mengatakan tim penyidik sedang menuntaskan pemberkasan. Sejumlah tersangka kembali diperiksa, begitu pula saksi-saksi, untuk melengkapi seluruh alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.

"Kami ingin proses ini segera tuntas sehingga perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Tidak boleh ada lagi penanganan perkara yang berlarut-larut," ujar Putri kepada detikBali, Senin (29/6/3026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejari Lombok Tengah, tutur Putri, mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk mempercepat proses penyelesaian berkas perkara. Sebanyak tiga pejabat struktural bersama seluruh jaksa diterjunkan membantu proses penyidikan dan penyelesaian pemberkasan.

ADVERTISEMENT

Tim gabungan yang terdiri dari Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Intelijen bekerja secara terpadu agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap. Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, bersama seluruh jaksa intelijen juga diperbantukan sebagai penyidik.

"Kami menggabungkan seluruh personel agar proses pemberkasan berjalan lebih cepat. Target kami jelas, perkara ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Putri.

Selain memperkuat tim internal, Kejari Lombok Tengah juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) agar proses pelimpahan perkara dapat berjalan tanpa kendala. "Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, perkara ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan," tambah Putri.

Sebagaimana diketahui, penyidik telah menetapkan empat tersangka perkara korupsi pengadaan dump truck dan arm roll di DLH Lombok Tengah ini. Mereka adalah mantan Kepala DLH Lombok Tengah periode 2020-2021 Moh Amir Ali (MAA), Kepala DLH Lombok Tengah 2021-2022 Supardiono (SU), Kepala Sub Bagian Perencanaan DLH Lombok Tengah 2020-2022 Sarpudin (SA), serta Abdullah (A) selaku direktur perusahaan pemenang tender.

Putri menegaskan penanganan perkara ini tidak hanya membawa para tersangka ke meja hijau, tetapi juga mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penelusuran dan pengembalian aset sesuai ketentuan hukum. Berdasarkan hasil penghitungan ahli, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp700 juta.

"Penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Karena itu, selain proses pidana, kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset sesuai mekanisme hukum yang berlaku," jelas Putri.

Setelah perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram, Kejari Lombok Tengah akan melanjutkan penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi lainnya yang menjadi prioritas.




(hsa/hsa)










Hide Ads