Seorang penjaga warung Madura menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pembeli hingga mengalami luka parah di bagian mata. Polisi meringkus terduga pelaku seorang pria berinisial FA.
Insiden tersebut terjadi di sebuah warung Madura Jalan Simpati, Lingkungan Tuban Geriya, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (28/6). Setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan warung Madura tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengalami luka parah pada mata kanan hingga berdarah (bola mata hampir keluar) lalu terlapor pergi meninggalkan lokasi kejadian," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Peristiwa bermula saat korban inisial HA (56) sedang menjaga warung bersama suaminya, SU (56). Tak lama kemudian, dua orang pembeli datang, yakni pelaku inisial FA beserta keponakannya.
Saat berbelanja, keponakan FA memegang tali pintu warung tersebut. Korban pun menegur bocah tersebut karena khawatir tali akan putus. Teguran itu ternyata membuat FA tersinggung dan marah-marah. Ia kemudian pergi meninggalkan warung.
Beberapa menit kemudian, FA kembali ke warung dengan membawa sebongkah batu. Saat korban sedang duduk di depan warung, FA langsung memukul wajah korban menggunakan bongkahan tersebut hingga mata kanannya terluka parah.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya membekuk FA. Dari hasil pemeriksaan, FA mengakui telah memukul korban menggunakan batu.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung dan sedang dalam pengaruh alkohol," imbuh Adi.
Selain mengamankan FA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bongkahan batu yang dipakai untuk memukul korban, baju, dan celana yang dipakai saat kejadian. Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
(iws/iws)

