detikBali

Ombudsman Investigasi Keracunan Puluhan Siswa Usai Santap MBG di Lombok Tengah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ombudsman Investigasi Keracunan Puluhan Siswa Usai Santap MBG di Lombok Tengah


Ahmad Viqi - detikBali

Ombudsman melakukan investigasi terkait kasus keracunan puluhan siswa di Lombok Tengah, NTB. (Foto: Humas Ombudsman NTB)
Ombudsman melakukan investigasi terkait kasus keracunan puluhan siswa di Lombok Tengah, NTB. (Foto: Humas Ombudsman NTB)
Mataram -

Ombudsman melakukan investigasi terkait kasus keracunan puluhan siswa di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Puluhan siswa SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah Hidayatuslohin itu sebelumnya mengalami mual dan muntah-muntah seusai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono mengaku sudah memintai keterangan kepada penyalur MBG di Lombok Tengah. Menurutnya, investigasi dilakukan dengan mengacu Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim investigasi di lapangan sudah bertemu kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ketua yayasan pengelola MBG, serta koordinator SPPG Kecamatan Kopang, Lombok Tengah," ujar Dwi dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Dwi menegaskan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi Ombudsman dalam mengawal program MBG yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto. Pelaksanaan program MBG, dia berujar, harus berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan SPPG," imbuhnya.

Berdasarkan temuan awal, Dwi melanjutkan, tim menduga terjadi penyimpangan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran menu MBG. Ia pun menyoroti mekanisme pengendalian mutu keamanan pangan (quality control) sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, ada dugaan SPPG memaksakan agar susu yang tidak layak konsumsi tetap didistribusikan kepada para siswa. "Kami juga turut menelaah Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG itu," tegas Dwi.

Ombudsman juga mengkaji Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 004/05/03/SK.04/02/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG sebagai dasar penilaian kepatuhan penyelenggara. Dwi mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

"Ombudsman meminta partisipasi aktif masyarakat dan pihak sekolah untuk menyampaikan informasi dan/atau pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan MBG," pungkasnya.

Puluhan Siswa Keracunan Usai Santap MBG

Sebelumnya, puluhan siswa SDN 1 Darmaji dan MI Hidayatusholihin, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, mengalami keracunan setelah mengonsumsi susu dari program MBG pada Sabtu (17/1/2026). Jumlah korban berdasarkan data sementara mencapai 38 siswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk guru dan pihak SPPG.

"Reskrim sudah melakukan penyelidikan penyebab muntah-muntah tersebut, menginterogasi sejumlah saksi dan mengambil sampel makanan," kata Punguan, belum lama ini.

Menurut Punguan, mayoritas siswa yang menjadi korban mengalami muntah-muntah, mual, pusing, hingga diare. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM atas sampel makanan yang telah diserahkan oleh Dinas Kesehatan Lombok Tengah.




(iws/iws)











Hide Ads