Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan oleh pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pengacara dr Tifa, Azis Yanuar, mengatakan kliennya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya," ujar Azis.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(hsa/hsa)












































