detikBali

Warga NTB Bisa Lapor Kekerasan Perempuan-Anak Lewat Aplikasi, Rahasia Dijamin

Terpopuler Koleksi Pilihan

Warga NTB Bisa Lapor Kekerasan Perempuan-Anak Lewat Aplikasi, Rahasia Dijamin


Ahmad Viqi - detikBali

Ilustrasi Warga NTB Bisa Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Aplikasi. (Chat GPT)
Foto: Ilustrasi Warga NTB Bisa Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Aplikasi. (Chat GPT)
Mataram -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka kekerasan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB Lalu Juhamdi mengatakan aplikasi tersebut akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Aplikasi ini akan dilengkapi nomor darurat serta sistem pelaporan yang cepat, aman, dan rahasia, sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urgensi pembentukan layanan ini tidak lepas dari kondisi masih maraknya kasus kekerasan pada anak di NTB," kata Juhamdi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Berdasarkan data aplikasi Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2025, tercatat sebanyak 637 kasus kekerasan di seluruh kabupaten/kota di NTB, dengan total korban mencapai 654 anak. Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Juhamdi menyebut praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan yang berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting

"Dalam waktu dekat aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak," ujar dia.

Menurut Juhamdi, melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi tertentu untuk melapor. Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

"Nanti setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan," katanya.

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan akan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen Pemprov NTB dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.

"Sebagai penguatan langkah kami dengan para mitra juga akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan," tandas Juhamdi.




(nor/nor)










Hide Ads