Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) terus mengalir dari elemen masyarakat di Pulau Lombok. Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan (GASAK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dukungan terhadap perjuangan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
Ketua GASAK NTB, Ar Yandis, mengingatkan agar aksi penyampaian aspirasi tidak dilakukan dengan memblokade objek vital pelayanan publik. Ia menegaskan GASAK NTB mendukung penuh perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa untuk mewujudkan pembentukan provinsi baru. Meski demikian, ia meminta aksi demonstrasi tidak mengganggu fasilitas umum, salah satunya pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendukung penuh saudara-saudara kami di Sumbawa untuk memperjuangkan pemekaran provinsi baru. Tetapi jangan sampai melakukan blokade di objek vital ekonomi," ujarny seusai menyampaikan orasi di depan gerbang Pelabuhan Kayangan Lombok Timur, Selasa (2/6/2026) sore.
Ia meminta DPR dan DPD memberikan ruang forum dialog dengan masyarakat Sumbawa. Sehingga masyarakat dari aliansi PPS bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.
Yandis menegaskan aksi yang dilakukan di Pelabuhan Kayangan bukan untuk melakukan pemblokiran jalan maupun aksi tandingan. Namun, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan sekaligus mengingatkan aliansi PPS jangan sampai melakukan pemblokiran akses kendaraan di pelabuhan.
"Jangan sampai memblokir jalan, kami harapkan saudara-saudara kami di Sumbawa untuk menyampaikan aspirasi dengan tidak mengganggu fasilitas umum," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat untuk transparan terkait status perkembangan DOB Pulau Sumbawa. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB juga diminta untuk memberikan pemerataan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
"Kami menuntut transparansi pemerintah mengenai status, kajian, dan tahapan pemekaran Pulau Sumbawa yang telah diajukan selama ini. Kami juga Mendesak pemerintah provinsi NTB meningkatkan pemerataan pembangunan sambil menunggu keputusan pemekaran," ucap Yandis.
Pantauan detikBali, sejumlah pemuda dari GASAK NTB melakukan aksi solidaritas untuk pemekaran PPS di depan pintu masuk Pelabuhan Kayangan. Aksi tersebut dikawal ketat oleh puluhan aparat keamanan.
Ketua DPRD NTB Minta Masyarakat yang Demo PPS di Sumbawa Tak Anarkis
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda meminta masyarakat yang memperjuangkan daerah otonomi baru (DOB) pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak mengganggu fasilitas publik. Dia juga meminta agar demonstran tidak bertindak anarkis.
Menurut Isvie, aspirasi masyarakat untuk membentuk PPS merupakan hak yang dijamin undang-undang. Tapi dia mengingatkan, agar penyampaian aspirasi tidak dilakukan dengan cara-cara yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun stabilitas daerah.
"Silakan menyampaikan pendapat, pandangan, dan sikapnya. Tapi jangan sampai mengganggu stabilitas daerah dengan menutup jalan-jalan atau objek vital," kata Isvie seusai rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, DPRD NTB sejak awal telah memberikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan PPS. Namun, kewenangan pemekaran wilayah itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
"Saya kira dari awal kami mendukung sepenuhnya pembentukan PPS. Tapi sampai hari ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah di seluruh Indonesia," ujarnya.
Politisi Partai Golkar NTB itu menjelaskan aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa untuk membentuk provinsi baru telah lama diperjuangkan dan memperoleh dukungan dari daerah. Meski demikian, realisasi pembentukan PPS masih terkendala kebijakan moratorium daerah otonomi baru yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, Isvie meminta masyarakat tetap memberikan ruang kepada pemerintah pusat untuk mengkaji syarat pembentukan provinsi baru, termasuk kemampuan fiskal, dan kesiapan daerah tersebut.
"Kami berikan ruang kepada mereka untuk menyampaikan pandangannya. Mau berdiri sebagai provinsi silakan, tetapi yang menentukan bukan NTB, yang menentukan pemerintah pusat. Supaya didengar suaranya, sampaikan dengan baik," katanya.
Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan tuntutan pemekaran. Namun, aktivitas pelayanan publik dan objek vital negara harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Yang penting apa yang menjadi aturan bagi jalan negara dan tempat-tempat vital itu dipahami oleh masyarakat. Hak menyampaikan aspirasi tetap ada, tetapi jangan sampai mengganggu masyarakat yang sedang beraktivitas," ujarnya.
Politisi asal Bima ini menegaskan perjuangan pembentukan PPS saat ini pada dasarnya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembukaan moratorium DOB. Menurutnya, berbagai rekomendasi terkait usulan PPS telah lama disampaikan ke pemerintah pusat.
"Bolanya sekarang ada di pemerintah pusat. Tinggal bagaimana keputusan terkait pembukaan DOB baru dan kajian kemampuan fiskal daerah yang akan menjadi pertimbangan pemerintah," tandas Politisi PAN itu.
(nor/nor)










































