Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat tidak takut menyekolahkan anak-anaknya di pondok pesantren (ponpes). Hal ini merespons kekhawatiran publik pascakasus dugaan pembakaran tiga santri oleh rekannya di sebuah ponpes di Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menyebut kasus kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum dan tidak mencerminkan kondisi pesantren secara keseluruhan. Ia mengeklaim mayoritas pesantren di NTB ramah anak dan bebas dari kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sampaikan bahwa ini oknum yang melakukan. Jadi tidak mayoritas, hanya berapa persen dari seribu pesantren," ujar Zamroni saat ditemui di Kantor Kemenag NTB, Rabu (10/6/2026).
Zamroni menilai pesantren masih menjadi pilar dalam membangun pendidikan di NTB. Menyikapi anggapan bahwa pesantren rentan terhadap kekerasan, Zamroni menyebut hal itu terjadi karena pelaku tidak memahami konsep perlindungan anak.
"Kami minta apa pun yang terjadi, untuk (menjaga) kepercayaan masyarakat yang jelas harus terbuka. Kami akan selalu turun untuk memberikan yang terbaik untuk pondok-pondok pesantren di NTB," imbuhnya.
Zamroni juga menyayangkan narasi negatif yang beredar di media sosial yang menyudutkan pesantren secara umum akibat kasus di Lombok Tengah tersebut. Menurutnya, kegaduhan tersebut dipicu oleh pihak yang tidak memahami kondisi riil di pesantren.
"Nah, yang berkomentar netizen itu kan mereka yang nggak pernah menyekolahkan anaknya di pesantren. Jadi kami minta masyarakat tidak perlu khawatir dengan narasi negatif tentang itu," ujar Zamroni.
Kemenag NTB bersama Pemprov NTB, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, organisasi non-pemerintah (NGO), serta Forum Komunikasi dan Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) NTB sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus kekerasan. Pembentukan Satgas lintas sektor ini ditargetkan rampung bulan ini.
"Ada beberapa poin yang kami sepakati tadi. Di antaranya kami akan membuat tim kecil untuk membuat Satgas bersama ini. Tim ini terdiri dari semua unsur yang ada," imbuh Zamroni.
Satgas ini, dia berujar, tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian. Melainkan juga berupaya melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dan pesantren. Kendati demikian, Zamroni memastikan proses hukum terhadap pelaku kekerasan tetap harus berjalan.
"Jadi jangan bakar lumbungnya, tapi matikan tikusnya. Artinya, oknum pelaku kekerasan ini yang akan kita tindak tegas dan proses hukum, bukan ponpesnya," pungkas Zamroni.
(iws/iws)










































