Puluhan guru pendidikan agama Islam (PAI) berdemonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (11/6/2026). Mereka menuntut agar Kemenag segera mencairkan dana sertifikasi yang telah tertunda selama enam bulan.
Pantauan detikBali, massa aksi mulai tiba di depan Kantor Kemenag Lombok Tengah sekitar pukul 11.20 Wita. Mereka tampak membawa banner dan sejumlah alat peraga lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demonstrasi yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu sempat memanas saat massa meminta untuk menemui Kepala Kemenag Lombok Tengah, Lalu Syahdi. Namun, mereka dihadapkan oleh para pengawas guru dan kelompok kerja (pokja) Kemenag.
"Sebenarnya ini masalah sertifikasi guru PAI yang belum dibayar sampai saat ini oleh Kemenag," kata Koordinator Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FKG PAI) Lombok Tengah, Sugiarto, kepada awak media seusai demonstrasi.
Sugiarto menjelaskan total guru yang belum terbayar hingga saat ini berkisar sebanyak 400 lebih. Mereka merupakan guru PAI yang ditempatkan di seluruh sekolah negeri di Lombok Tengah.
"Kami diangkat oleh dinas, sertifikasi kami dititipkan di Kemenag karena guru PAI yang diperbantukan atau ditempatkan di sekolah negeri," ujar Sugiarto.
Menurut Sugiarto, besaran dana sertifikasi yang harus diterima oleh para guru PAI ini berkisar Rp 3-4 juta per bulan. Uang tersebut belum dibayar selama lima bulan.
"Satu bulan itu sebesar satu kali gaji pokok. Sekitar tiga sampai empat juta satu bulan. Sekarang sudah lima bulan belum dibayar. Kami hanya mengandalkan gaji saja sekarang untuk ngajar dan lainnya," beber Sugiarto.
Dana sertifikasi itu belum dibayar anggaran dipakai pembayaran belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Mereka mendesak Kemenag untuk segera mengusulkan dan segera membayarkan sertifikasi tersebut.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) PAI Kemenag Lombok Tengah, Arbain, mengatakan dana sertifikasi guru PAI di Lombok Tengah belum dibayar selama lima bulan. Guru yang belum dibayar merupakan (PPPK) di seluruh sekolah negeri.
"Karena faktor anggaran belum tersedia atau belum cukup Khusus bagi PPPK ini. Itu sudah ditindaklanjuti untuk kita usulkan dana tambahan," terang Arbain.
Arbain menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kemanag RI, kini tengah menunggu persetujuan pencairan dari Kemenkeu. Ia memastikan seluruh keluhan itu sudah diusulkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
"Informasi terakhir tinggal menunggu persetujuan Kemenkeu. Kalau PNS sudah karena terpisah anggarannya antara PNS dan PPPK. Tinggal PPPK saja yang masih belum," ujar Arbain.
Arbain mengatakan, total anggaran yang dibutuhkan untuk dana sertifikasi guru PAI PPPK ini sebesar Rp 19 miliar lebih per tahun. Pihaknya pun meminta massa aksi untuk bersabar sembari menunggu persetujuan dari Kemenkeu terlebih dahulu.
(hsa/hsa)










































