Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menggencarkan optimalisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memperketat administrasi kependudukan. Langkah ini dilakukan guna mempersempit praktik titip-menitip kartu keluarga (KK) yang kerap ramai dilakukan jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Mansur, menuturkan, Pelayanan loket hanya memproses dokumen warga yang pengajuannya sudah memenuhi syarat administrasi. Pihaknya mengaku kesulitan dalam melacak jika ada motif terselubung seperti perpindahan domisili secara mendadak, demi mengincar sekolah tertentu dalam jalur zonasi atau domisili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap berdasarkan aturan administrasi kependudukan, kalau dia memenuhi syarat dokumen, pengajuannya, sudah (pasti dilayani)," kata Mansur saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Menurut Mansur, perpindahan dari validasi manual ke sistem IKD berbasis barcode dinilai menjadi solusi untuk mengantisipasi aksi titip-menitip. Melalui IKD, seluruh data kependudukan calon siswa sudah terintegrasi secara otomatis, sehingga mampu menutup celah manipulasi data fisik.
"Dalam penerimaan siswa baru, gunakan IKD saja biar lebih efektif. Itu kan lebih bagus," jelasnya.
Mansur menyebut penerapan IKD akan mempersempit ruang gerak praktik titip-menitip KK, sebab sistem digital ini memotong birokrasi verifikasi. Sehingga, panitia SPMB yang ada di sekolah tidak perlu lagi direpotkan dengan mengecek keabsahan dokumen fisik ke kantor Dukcapil karena data di dalam IKD sudah bersifat final dan sah.
"Artinya kami nggak kerja dua kali lagi. Nggak harus dari Dukcapil yang menguji kebenaran data. Tapi kalau IKD kan memang sudah sempurna. Itu sudah terekam segalanya," tegasnya.
Di sisi lain, meski penggunaan IKD diyakini bisa meminimalisasi kecurangan aksi titip-menitip KK, Pemkot Mataram akan tetap menyiagakan personel Dukcapil yang akan dipusatkan di Dinas Pendidikan. Jika nantinya panitia SPMB menemukan adanya berkas perpindahan KK calon siswa yang dinilai mencurigakan, Dukcapil akan langsung melakukan validasi data di tempat.
"Kami nggak (standby di sekolah) tapi di Diknas (Dinas Pendidikan). Ketika nanti Diknas menerima data yang mencurigakan, kami standby di sana. Setiap tahun begitu. Nanti kami cek kebenarannya," pungkas Mansur.
(nor/nor)










































