detikBali

Bupati Lombok Utara Tolak Pipa Bawah Laut Atasi Krisis Air di Gili Meno

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Bupati Lombok Utara Tolak Pipa Bawah Laut Atasi Krisis Air di Gili Meno


Ahmad Viqi - detikBali

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar ditemui di Mataram, Selasa (7/7/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar ditemui di Mataram, Selasa (7/7/2026). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menolak keras pemasangan pipa bawah laut untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih yang dihadapi warga selama tiga tahun di kawasan wisata tiga gili, khususnya Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyatakan penanganan krisis air bersih akan teratasi dengan opsi pembangunan beach well (sumur pantai) di Gili Meno. Meski demikian, metode beach well saat ini masih terganjal izin akibat status tiga gili yang masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN).

"Jadi ini masih terganjal izin di Kementerian. Ini sedang kita urus," ujar Najmul di Mataram, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Najmul menegaskan opsi pemasangan pipa bawah laut untuk mengatasi krisis air bersih di Gili Meno dianggap berbahaya bagi terumbu karang. Musababnya, kebutuhan pipa dari dataran Pulau Lombok ke tiga Gili bisa mencapai puluhan kilometer di bentangkan di dasar laut.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini sangat bahaya bagi kerusakan terumbu karang," katanya.

Najmul enggan melabeli Gili Meno sebagai kawasan wisata yang krisis air bersih. Menurut dia, pemerintah daerah bersama Perumda Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung terus berupaya melakukan suplai air bersih ke masyarakat di Gili Meno.

"Dalam situasi ini, kami kan tetap mengantarkan air. Dari darat kemudian ke Gili Meno, air tetap kami distribusikan setiap hari. Jadi, saya rasa bukan krisis air ya, karena memang ada kesulitan sedikit soal air saja. Tapi alhamdulillah selama ini kami menghindari zero service," ujar Najmul.

Najmul mengeklaim, penolakan pemasangan pipa bawah laut ke tiga gili itu sejalan dengan aspirasi dari sejumlah organisasi lingkungan Walhi NTB yang menyebut pipa bawah laut berpotensi besar merusak terumbu karang. Ditambah lagi, proyek tersebut membutuhkan biaya besar dan pengerjaan yang rumit.

"Bayangkan puluhan kilometer pipa di bawah laut, itu yang akan menggoyang dan merusak terumbu karang di bawah. Kami punya pengalaman dulu, pernah diberikan bantuan oleh Kementerian Desa, hanya bertahan tiga bulan langsung hancur semua pipa bawah laut itu karena derasnya arus," kata Najmul.

Untuk itu, Najmul berujar, metode beach well diklaim jauh lebih aman dan ramah lingkungan berdasarkan hasil kajian oleh pemerintah. Prosedur pemasangan beach well lebih sederhana dan murah dengan menanam pipa kecil di area pantai untuk menyedot air tanpa harus menggali sumur besar.

"Saya rasa itu tidak akan merusak karang dan pantai. Jadi itu sudah ada kajiannya," tegasnya.

Najmul menjelaskan, pemerintah telah merekomendasikan tiga titik lokasi untuk pembangunan sumur pantai di Gili Meno. Namun, eksekusinya belum bisa berjalan karena status kawasan konservasi yang melekat pada tiga gili.

Untuk memecah kebuntuan ini, Najmul mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan berencana segera bertolak ke Jakarta untuk menuntaskan persoalan izin tersebut.

"Tinggal satu masalah ini saja, status konservasi ini yang perlu dikoordinasikan dengan Pak Menteri. Insyallah dalam minggu depan, sekitar 3-4 hari lagi saya akan ke Jakarta untuk menghadap ke kementerian terkait demi menyelesaikan izin ini," katanya.

Terkait pelaksana proyek beach well, Najmul menegaskan sepenuhnya merupakan tanggung jawab berada di tangan PDAM. Pengerjaan beach well akan diserahkan sepenuhnya ke PDAM.

"Apa dikerjakan secara mandiri maupun menggandeng pihak ketiga nanti PDAM yang akan melakukan. Jadi kalau mau pake perusahaan atau tidak, PDAM yang punya urusan," tandasnya.

Sebelumnya, Walhi NTB mengadukan Pemkab Lombok Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengaduan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran sumpah jabatan imbas tiga tahun krisis air bersih di kawasan pariwisata andalan Lombok Utara tersebut.

Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, menegaskan langkah konstitusional ini diambil lantaran jalur dialog dan advokasi yang melelahkan sejak 2024 silam tak kunjung membuahkan hasil nyata bagi warga pulau wisata tersebut.

Amri menegaskan bahwa sengkarut air bersih di Gili Meno bukan lagi sekadar perkara teknis, melainkan bentuk pengabaian hak dasar warga negara oleh negara.

"Selama ini warga Gili Meno mengalami krisis air bersih yang berkepanjangan. Sementara solusi yang sempat ditawarkan justru menghadirkan persoalan baru yang mengancam keberlanjutan lingkungan," ujar Amri dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (19/6/2026).

Saat ini, sedikitnya ada 267 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.000 jiwa di Gili Meno yang kesulitan mengakses air bersih. Dampaknya pun masif, mulai dari urusan dapur, kesehatan, hingga roda perekonomian dan sektor pariwisata yang lesu.




(hsa/nor)











Hide Ads