Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 telah dilaksanakan pada April kemarin. Untuk melihat hasil tes tersebut, sekolah wajib mengetahui beberapa ketentuan.
Dalam laman resmi Instagram Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen @pusmendik, Pusmendik mengumumkan hasil TKA bisa diakses secara online di laman https://www.tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, tidak semua orang, baik umum maupun siswa, bisa melihat hasil tes tersebut. Begini ketentuannya.
Hasil TKA 2026 Hanya Bisa Diakses Kelompok Tertentu
Hasil TKA hanya bisa diakses oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah yang memiliki akun di laman manajemen TKA. Nantinya, halaman akan menampilkan:
1. Statistik hasil TKA berdasarkan wilayah dan jenjang pendidikan
2. Gratik rerata mata pelajaran
3. Kategori capaian peserta didik
4. Tabel data hasil yang lebih rinci
5. Fitur penyaringan data berdasarkan wilayah, jenjang, dan karakteristik sekolah.
Tidak Menampilkan Hasil Individu Siswa
Laman hasil TKA juga tidak menampilkan hasil individu siswa. Perlu diingat, jika nilai TKA bukan untuk menentukan peringkat sekolah atau daerah, tetapi untuk menyediakan informasi mengenai capaian akademik.
Nantinya, hasil tes dapat dimanfaatkan sebagai dasar bagi satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam merancang program peningkatan mutu pembelajaran.
Bagaimana Cara Siswa Bisa Mengecek Hasil TKA?
Hasil TKA nantinya akan dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA). Dokumen ini akan diberikan dulu kepada sekolah.
SHTKA akan diterbitkan secara resmi oleh Kemendikdasmen dan dibagikan ke satuan pendidikan masing-masing. Sertifikat ini akan memuat skor nilai dan kategori capaian murid secara mendalam.
Manfaat Sertifikat TKA
Menurut Instagram Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen @litbangdikbud, sertifikat TKA bisa dimanfaatkan untuk:
1. Hasil TKA jenjang SD/MI/sederajat bisa menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan murid baru SMP/MTs/sederajat jalur prestasi
2. Hasil TKA jenjang SMP/MTS/sederajat bisa menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan murid baru SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK jalur prestasi
3. Hasil TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi
4. Hasil TKA digunakan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan pendidikan informal dengan hasil pendidikan formal
5. Hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk keperluan seleksi akademik lainnya, seperti jalur mandiri PTN atau beasiswa
6. Kementerian dapat menggunakan hasil TKA sebagai acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan sesuai kewenangannya.
(nir/faz)










































