Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) senilai Rp40.750.743.269.000.
DPR menyatakan usulan tersebut disetujui karena untuk mendukung program-program prioritas yang belum terakomodasi secara maksimal. Dana ini akan dipakai untuk mempercepat program Wajib Belajar 13 Tahun hingga beasiswa.
"Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp40,75 triliun kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat Rapat Kerja bersama Komisi DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu (17/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kemendikdasmen mengajukan Pagu Indikatif awal sebesar Rp58.239.258.650.000. Jumlah tersebut juga disetujui sebagai Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 Kemendikdasmen.
Alokasi Dana Kemendikdasmen Tahun 2027
Usulan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program-program berikut:
- Wajib Belajar 13 Tahun: Rp 11,928 triliun
- Kualitas pengajaran dan pembelajaran: Rp 22,59 triliun
- Pendidikan dan pelatihan vokasi: Rp 3,00 triliun
- Kebahasaan dan kesastraan: Rp 283,44 miliar
- Dukungan manajemen: Rp 2,95 triliun.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memiliki perhatian besar terhadap program:
- Digitalisasi Pembelajaran
- Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)
- Peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru
- Pembelajaran mendalam (deep learning)
- Koding dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI)
- Pengembangan talenta dan prestasi peserta didik
- Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Penguatan karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
DPR Juga Setujui Usul Tambahan DAK
Selain itu, Komisi X DPR juga menyetujui usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp38.520.790.360.400 atau sekitar Rp 38,5 triliun. DAK terdiri dari DAK Fisik dan Non-fisik.
Mu'ti menegaskan pagu dan usulan anggaran tersebut disusun sebagai upaya mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Asta Cita Presiden, serta berbagai prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
"Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel," ujar Mu'ti.
Komisi X DPR berharap alokasi didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan. DPR memberi catatan agar Kemendikdasmen dapat mempercepat rehabilitasi di daerah 3T, pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG), peningkatan investasi sains-teknologi, dan penyusunan peta jalan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.
(cyu/twu)











































