Sholat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Menurut Ulama 4 Mazhab

Langkah Emas Raih Kemenangan

Sholat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Menurut Ulama 4 Mazhab

Tia Kamilla - detikHikmah
Sabtu, 21 Feb 2026 19:00 WIB
Warga Muhammadiyah melaksanakan shalat tarawih berjamaah pertama di Masjid AR Fachruddin, Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Selasa (17/2/2026). Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui maklumat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu
Salat Tarawih. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Jakarta -

Sholat tarawih adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadan. Mengutip buku Inspirasi Ramadhan oleh H. Brilly El-Rasheed, hukum sholat Tarawih adalah sunnah, bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum sholat ini sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan bagi umat Islam.

Namun, masih banyak yang bertanya, sholat tarawih berapa rakaat? Sebagian umat Islam melaksanakannya 11 rakaat, sementara yang lain 23 rakaat.

Perbedaan jumlah rakaat ini bukan hal baru dalam Islam. Sejumlah ulama pun memiliki pendapat masing-masing terkait jumlah rakaat sholat Tarawih. Lalu bagaimana penjelasan lengkapnya menurut ulama? Berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Menurut Ulama 4 Mazhab

Jumlah rakaat sholat tarawih sering menjadi perdebatan. Ada yang melaksanakan 8 rakaat tarawih ditambah 3 rakaat witir sehingga menjadi 11 rakaat, sementara mayoritas lainnya mengerjakan 20 rakaat tarawih ditambah 3 rakaat witir.

ADVERTISEMENT

Perbedaan ini terjadi karena tidak ada dalil tentang batasan jumlah rakaat tarawih. Rasulullah SAW hanya menjelaskan tata cara umum sholat malam, sebagaimana sabdanya,

"Sholat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika seseorang dari kalian takut masuk waktu Subuh, maka kerjakanlah satu rakaat. Dengan itu berarti kalian menutup salat tadi dengan witir." (HR Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu 'Umar)

Hadits ini menjadi dasar bahwa sholat malam, termasuk tarawih, dikerjakan dua rakaat dan ditutup dengan witir tanpa pembatasan jumlah tertentu.

Mengutip buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R. Syamsul B. dan M. Nielda, perbedaan jumlah rakaat tarawih sudah terjadi sejak zaman sahabat dan tabi'in.

Secara umum, jumhur ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dari empat mazhab menetapkan 20 rakaat tarawih ditambah 3 rakaat witir. Pendapat ini diikuti mayoritas umat Islam di berbagai negara.

Dalam mazhab Maliki bahkan ada pendapat bahwa tarawih dikerjakan 36 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Pendapat ini dinisbatkan kepada Malik bin Anas dan merupakan amalan penduduk Madinah pada masa dahulu.

Saat itu, tarawih dilakukan 20 rakaat dengan jeda istirahat setiap 4 rakaat. Pada setiap jeda tersebut, penduduk Madinah menambahkan 4 rakaat sholat. Karena ada 4 kali jeda, total tambahan menjadi 16 rakaat. Dengan demikian, jumlah keseluruhan menjadi 36 rakaat.

Amalan ini dilakukan untuk menyamai praktik di Masjidil Haram, di mana jamaah melakukan thawaf pada waktu jeda tarawih. Penduduk Madinah mengganti thawaf tersebut dengan sholat.

Sebagian ulama lainnya juga membolehkan sholat Tarawih dikerjakan sebanyak 11 rakaat dengan 8 tarawih dan 3 witir sesuai dengan pelaksanaan sholat malam Rasulullah SAW.

Terlepas dari perbedaan jumlah rakaat sholat Tarawih, yang terpenting adalah keikhlasan dalam melaksanakannya. Rasulullah SAW bersabda,

"Rasulullah SAW memberikan motivasi untuk mengerjakan sholat pada malam Ramadan tanpa mewajibkannya kepada para sahabat. Beliau bersabda, 'Barang siapa yang mendirikan sholat malam di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu'," (HR Muslim No. 759)

Dengan begitu, umat Islam dapat memilih jumlah rakaat sholat tarawih sesuai pendapat ulama yang diikuti tanpa saling menyalahkan.

Anjuran Melakukan Sholat Tarawih Berjamaah

Sholat tarawih boleh dikerjakan secara berjamaah maupun sendiri. Namun, mayoritas ulama menilai pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di masjid lebih utama.

Mengutip buku Fiqih Sunnah 1 karya Sayyid Sabiq, Rasulullah SAW pernah melaksanakan sholat tarawih secara berjamaah bersama para sahabat. Akan tetapi, beliau kemudian tidak melanjutkannya secara rutin karena khawatir sholat tersebut diwajibkan atas umat Islam.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA, kaum muslimin kemudian dikumpulkan untuk melaksanakan sholat tarawih berjamaah di belakang satu imam.

Abdurrahman bin Abdul Qari berkata, "Pada suatu malam di bulan Ramadhan, aku berangkat ke masjid bersama Umar. Ketika sampai di masjid kami melihat kaum muslim mengerjakan shalat tarawih berpencar; ada yang mengerjakan shalat sendirian, dan ada yang mengerjakan shalat mengimami beberapa orang. Umar berkata, 'Aku berpendapat bahwa jika aku menggabungkan mereka agar bermakmum di belakang satu qâri' (imam), niscaya hal itu lebih utama.' Umar ra. membulatkan tekadnya, kemudian ia menggabungkan kaum muslim untuk bermakmum di belakang Ubai bin Ka'ab. Kemudian aku berangkat ke masjid bersama Umar di malam berikutnya. Kaum muslim mengerjakan shalat tarawih dengan bermakmum di belakang satu imam. Umar ra. berkata, 'Ini adalah sebaik-baik bid'ah. Mengerjakan shalat tarawih di akhir malam lebih utama daripada mengerjakannya di awal malam.' Kaum muslim mengerjakan shalat tarawih di awal malam."

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa sholat tarawih berjamaah memiliki dasar dari praktik para sahabat dan dinilai lebih utama, meskipun tetap sah apabila dikerjakan sendiri.

Keistimewaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadan

Keistimewaan sholat tarawih di bulan Ramadan menjadi salah satu alasan umat Islam bersemangat menghidupkan malam-malam Ramadan. Ibadah sunnah ini diyakini memiliki pahala besar dan keutamaan yang berbeda pada setiap malamnya.

Dikutip dari buku Panen Pahala dengan Puasa karya Akhmad Iqbal, dijelaskan riwayat dari Ali bin Abi Thalib RA mengenai keutamaan tarawih sejak malam pertama hingga malam ketiga puluh.

Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Nabi SAW ditanya tentang keutamaan sholat tarawih di bulan Ramadan. Kemudian beliau menjelaskan berbagai keistimewaan yang diperoleh seorang mukmin setiap malamnya, di antaranya:

1.Malam pertama, orang mukmin keluar dari dosanya seperti saat dilahirkan oleh ibunya.

2. Malam kedua, ia dan kedua orang tuanya diampuni jika keduanya mukmin.

3. Malam ketiga, malaikat berseru dari bawah 'Arsy agar ia melanjutkan amal karena dosa-dosanya yang lalu telah diampuni.

4. Malam keempat, memperoleh pahala seperti membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Qur'an).

5. Malam kelima, mendapat pahala seperti sholat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha.

6. Malam keenam, mendapat pahala seperti orang yang bertawaf di Baitul Makmur dan didoakan oleh setiap batu dan cadas.

7. Malam ketujuh, seolah mencapai derajat Nabi Musa AS dan kemenangannya atas Fir'aun dan Haman.

8. Malam kedelapan, diberi karunia seperti yang diberikan kepada Nabi Ibrahim AS.

9. Malam kesembilan, seakan beribadah sebagaimana ibadah Nabi SAW.

10. Malam kesepuluh, dikaruniai kebaikan dunia dan akhirat.

11. Malam kesebelas, keluar dari dunia dalam keadaan suci seperti saat dilahirkan.

12. Malam kedua belas, datang pada hari kiamat dengan wajah bercahaya seperti bulan purnama.

13. Malam ketiga belas, datang dalam keadaan aman dari segala keburukan.

14. Malam keempat belas, para malaikat bersaksi atas ibadahnya dan ia tidak dihisab.

15. Malam kelima belas, didoakan oleh malaikat serta para pemikul 'Arsy dan Kursi.

16. Malam keenam belas, ditetapkan selamat dari neraka dan masuk surga.

17. Malam ketujuh belas, mendapat pahala seperti para nabi.

18. Malam kedelapan belas, malaikat berseru bahwa Allah ridha kepadanya dan kedua orang tuanya.

19. Malam kesembilan belas, derajatnya diangkat di surga Firdaus.

20. Malam kedua puluh, mendapat pahala para syuhada dan orang-orang saleh.

21. Malam kedua puluh satu, dibangunkan gedung dari cahaya untuknya.

22. Malam kedua puluh dua, datang di hari kiamat dalam keadaan aman dari kesedihan.

23. Malam kedua puluh tiga, dibangunkan kota di dalam surga.

24. Malam kedua puluh empat, memperoleh 24 doa yang dikabulkan.

25. Malam kedua puluh lima, dihapuskan azab kuburnya.

26. Malam kedua puluh enam, diangkat pahalanya selama 40 tahun.

27. Malam kedua puluh tujuh, melewati shirath secepat kilat.

28. Malam kedua puluh delapan, diangkat 1.000 derajat dalam surga.

29. Malam kedua puluh sembilan, mendapat pahala 1.000 haji yang diterima.

30. Malam ketiga puluh, Allah berfirman:"Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku" (HR Majalis)




(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads