Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mendatangi kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem saat penutupan masih berlangsung. Dia dikawal ketat pasukan pendudukan Israel.
Dilansir WAFA, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026) malam waktu setempat. Ben-Gvir masuk lewat Gerbang Mughrabi dan menuju Gerbang Rantai sebelum kembali lewat rute yang sama. Dia berkeliling halaman masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengatakan pasukan pendudukan Israel meningkatkan aktivitas militer mereka di sekitar Masjid Al-Aqsa dan menutup gerbang Kota Tua Yerusalem selama invasi tersebut.
Aksi menteri ekstremis Israel ini menambah rangkaian invasinya di tengah meningkatnya seruan kelompok-kelompok penjajah untuk menyerbu kompleks Al-Aqsa. Menurut catatan WAFA, Ben-Gvir telah menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa sebanyak 14 kali sejak menjabat pada 2023.
Kedatangan Ben-Gvir di kompleks Masjid Al-Aqsa menuai kecaman, mengingat Israel masih menutup kompleks tersebut bagi umat Islam sejak perang dengan Iran pada 28 Februari 2026 lalu. Israel berdalih penutupan dilakukan karena "keadaan darurat" dan kekhawatiran keamanan.
Yordania Kecam Invasi Menteri Israel ke Al-Aqsa
Yordania mengecam serbuan Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Kementerian Luar Negeri Yordania dalam pernyataannya, seperti dilansir Petra, mengatakan insiden tersebut merupakan pelanggaran "terang-terangan" terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional serta eskalasi tercela dan provokasi yang tidak bisa diterima.
Yordania menilai tindakan Ben-Gvir melanggar kesucian masjid dan merusak status quo yang berlaku atas situs suci tersebut. Kerajaan memperingatkan langkah ekstremis itu mencerminkan upaya memaksakan pembagian temporal dan spasial terhadap masjid, sementara Israel tidak berhak atas situs tersebut.
"Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki dan situs-situs suci Islam dan Kristen di sana," sebut laporan itu.
Yordania sebagai wali resmi situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem menegaskan seluruh area masjid seluas 144 dunum adalah tempat khusus ibadah umat Islam dan Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa dari Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Situs Suci Yordania adalah satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab mengelola dan mengatur akses situs tersebut.
(kri/erd)











































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan