Rapatnya dinding kantor Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya tertembus oleh deretan bukti visual yang mencengangkan. Skandal dugaan penyelewengan dana talangan Dapur Perintis program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tak lagi sekadar adu klaim di atas kertas.
Investor asal Sukabumi H Munjayin membuka kotak pandora berisi dokumentasi penyerahan uang tunai hingga cek bernilai puluhan miliar rupiah yang terjadi langsung di markas lembaga negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi merangkai sejumlah bukti visual, menurutnya sudah saatnya publik mengetahui fakta yang tak lazim terjadi di sebuah kantor pemerintahan.
Tumpukan uang tunai pecahan Rp 100.000 (merah) dan Rp 50.000 (biru) yang masih terbungkus plastik berlabel salah satu bank pemerintah itu tampak menggunung di atas meja rapat kayu.
Saking banyaknya volume uang tunai tersebut, proses pemindahannya harus menggunakan berbagai cara. Tampak tumpukan uang itu diletakkan tumpah ruah di dalam sebuah kardus besar yang didorong menggunakan troli besi hijau.
Di sudut lain, terekam momen seorang pria berkemeja batik tersenyum lebar ke arah kamera sambil memanggul tumpukan tebal uang miliaran rupiah di bahunya, menyusuri lorong meja kerja para staf. Uang-uang tersebut juga didokumentasikan memenuhi ruang bagasi sebuah mobil mewah berwarna hitam.
"Itu yang mengangkut tumpukan uang dan terlihat tersenyum ke kamera itu adalah pegawai BGN," kata Ahmad Yazdi yang mengizinkan detikJabar menggunakan bukti visual tesebut, Jumat (12/6/2026).
Tumpukan uang miliaran rupiah milik pengusaha asal Sukabumi di kantor BGN. Foto: Istimewa |
Pemandangan paling ironis terekam dalam sebuah foto di mana tumpukan 'gunung' uang bernilai fantastis itu diletakkan bersusun di lantai kayu, tepat di bawah plang emas besar bertuliskan 'BADAN GIZI NASIONAL' yang menempel pada dinding marmer.
Di sebelahnya, seorang pria berkemeja biru tampak duduk menjaga tumpukan uang tersebut. Di momen lain, terlihat suasana pertemuan tertutup di ruangan berdinding kaca, lengkap dengan suguhan kopi dan asbak penuh puntung rokok.
"Semuanya terjadi di kantor BGN, klien kami Haji Munjayin merekam semua detil pengangkutan hingga penyerahan uang sebagai dana talang kepada investor yang membangun dapur perintis semuanya terekam, ini fakta bukan bodong atau rekayasa," beber Yazdi.
"Ini bukan apa istilahnya yang seolah ada narasi untung diam rugi koar-koar. Klien kami adalah perintis program MBG yang saat ini berjalan, dia dijanjikan oleh pihak BGN kala itu, klien kami diiming-imingi keuntungan oleh pihak mereka," sambungnya.
Topi Bundar, Senyum Hangat, dan Lembaran Cek Puluhan Miliar
Kehadiran sosok H. Munjayin di pusaran lembaga tersebut juga terekam sangat jelas. Pria tersebut, yang khas mengenakan kemeja putih berlengan panjang gulung dan topi bundar, tampak tersenyum hangat.
Dalam salah satu foto di lobi BGN, ia berpose saling berjabat tangan erat gaya komando dengan seorang pejabat BGN, diapit oleh rekan-rekannya yang kompak mengacungkan jempol ke arah kamera.
Selain gunungan uang tunai, bukti transaksi lain yang tak terbantahkan adalah selembar cek lengkap dengan nomor seri. Di atas cek tersebut tertulis dengan sangat jelas nominal raksasa: Rp 66 Miliar.
Momen serah terima cek ini diabadikan secara khusus, seorang pria berbaju merah bermotif tampak memegang cek tersebut, sementara seorang pria berseragam kemeja putih berlogo instansi menunjuk ke arah cek dengan bangga.
Sebagai legitimasi, dilampirkan pula selembar kwitansi resmi berlogo Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2024 yang mencatat penerimaan cek Rp 66 miliar tersebut, ditandatangani oleh penerima.
Penyerahan uang dan cek ini bukanlah tanpa alasan. Ini adalah dana talangan dari Munjayin untuk membayar peluh para vendor dan investor lain yang sedari awal menalangi proyek gagasan Presiden tersebut.
"Hampir 40 puluhan vendor, itu mereka juga nggak kuat sampai menahan setahun kemudian. Ada yang cuman Rp 2 miliar, ada yang Rp 15 miliar, ada yang Rp 4 miliar, ada Rp 21,8 miliar. Nah itu rinciannya semua ada di BGN," tutur Munjayin mengenang masa-masa genting tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu.
Aliran dana fantastis ini diikat dalam sebuah janji legal. Kuasa Hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, menegaskan bahwa kucuran uang tersebut adalah wujud komitmen kliennya atas Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 02/MoU.02/IX/2025 yang ditandatangani Munjayin dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung pada 2 September 2025.
Penampakan uang pengusaha asal Sukabumi di kantor BGN. Foto: Istimewa |
MoU itu menjanjikan hak pengambilalihan operasional 97 Dapur Perintis kepada pihak Munjayin. "Jadi uang total sebagaimana tertulis, sebagai kontrak, Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah pada Agustus 2025," beber Yazdi dengan lugas.
Nahas, setelah senyum hangat, jabat tangan, dan serah terima miliaran uang di kantor BGN itu selesai, janji hak kelola dapur tersebut menguap begitu saja. "Faktanya, zonk," tegas Yazdi.
Konflik memanas ketika Dadan Hindayana, yang saat itu menjabat Kepala BGN, justru berbalik arah dan tak mengakui tumpukan bukti tersebut.
"Kata beliau, BGN tidak pernah membangun dapur, jadi ini bodong, artinya ilegal. Silakan kamu kejar saja Pak Pusung," kata Yazdi menirukan ucapan penolakan Dadan Hindayana kala itu.
Kini, dengan ditahannya para mantan petinggi BGN di Kejaksaan Agung atas pusaran korupsi tata kelola MBG, pihak Munjayin menagih keadilan dengan berbekal Surat Kuasa Khusus dari JY Lawfirm. Yazdi mendesak pimpinan BGN yang baru, Nanik S. Deyang, untuk tidak mengulangi kesalahan pendahulunya dan meminta campur tangan langsung dari Istana.
"Kami butuh kerja nyatanya beliau dan kepastian hukum apakah PKS ini mau dilanjutkan atau dikembalikan uang klien kami. Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa jabatannya Bapak Presiden, tidak menimbulkan luka," tuntut Yazdi.
Simak juga Video 'Zulhas Soroti Sekolah Elite Dapat MBG, Minta BGN Benahi Dalam 1 Bulan':
(sya/sud)

