Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghitung kebutuhan anggaran untuk membiayai calon murid yang tidak tertampung di SMA dan SMK negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Program bantuan pendidikan itu disiapkan sebagai solusi untuk mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Berdasarkan hasil pemetaan, sekitar 78 ribu calon murid diperkirakan tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri dan berpotensi dialihkan ke sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan simulasi dan penghitungan secara rinci terkait kebutuhan anggaran yang harus disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sedang kami hitung, sedang kami simulasikan. Yang jelas Pak Gubernur sudah memberikan sinyal di kisaran 78 ribu (murid). Nanti persisnya berapa (anggaran yang diperlukan), tentu harus kita hitung dengan cermat," kata Herman saat diwawancarai, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena Pemprov Jabar tidak ingin ada anak yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah negeri dan tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk masuk sekolah swasta.
"Yang jelas pertimbangannya kami mengantisipasi risiko anak putus sekolah. Ya bagi yang mampu kan ada swasta, tapi bagi yang tidak mampu pada saat tidak masuk ke negeri kan ada kemungkinan putus sekolah dan itu tidak boleh," ujarnya.
"Ya sehingga ya kami harus mencarikan solusi terbaik," lanjut Herman.
Kerja Sama dengan Swasta Jadi Solusi
Pemprov Jabar saat ini menyiapkan beberapa skema untuk mengatasi persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Selain menggandeng sekolah swasta, pemerintah juga mempertimbangkan optimalisasi SMA Terbuka serta sekolah penyangga di sejumlah daerah.
"Salah satunya kerja sama dengan swasta, dibiayai ya. Kemudian tadi ada sekolah terbuka, SMA terbuka dan ada juga kemungkinan di optimalisasi apa sekolah penyangga," katanya.
Anggaran Disiapkan di APBD Perubahan dan Murni
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengumumkan skema bantuan pendidikan berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa serta bantuan biaya pendidikan bulanan Rp100 ribu per bulan atau sekitar Rp1,2 juta per tahun.
Herman menjelaskan, pembiayaan program tersebut akan disiapkan melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni tahun berikutnya, mengingat tahun ajaran 2026/2027 berlangsung dalam dua tahun anggaran yang berbeda.
"Ya nanti kita akan dorong di perubahan dan di murni. Kan tahun ajaran 2026/2027 sebagian di 2026 ya, kita antisipasi di perubahan dan sebagian di murni, kita antisipasi di murni," ujarnya.
Ia menegaskan, negara melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
"Yang jelas negara melalui Pemda Provinsi Jawa Barat harus bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas Herman.
Belum Dipastikan Gratis Sepenuhnya
Meski demikian, Herman belum bisa memastikan apakah siswa yang masuk sekolah swasta mitra pemerintah nantinya benar-benar akan bersekolah secara gratis atau hanya mendapatkan subsidi sebagian biaya pendidikan.
Menurutnya, rincian teknis program masih disusun oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Nanti kita lihat teknisnya. Tentu ini domainnya Dinas Pendidikan. Ini sedang kita simulasikan sesuai arahan Pak Gubernur," katanya.
Ia mengungkapkan, simulasi yang sedang dilakukan saat ini mengacu pada kebutuhan biaya pendidikan yang meliputi SPP dan uang bangunan di sekolah swasta.
"Yang jelas apa untuk SPP dan kebutuhan uang bangunan apa itu, nomenklaturnya harus dicek ke Dinas Pendidikan. SPP dan uang bangunan itu kisarannya Rp2.700.000 per siswa. Proyeksi ya, ini kan sedang disimulasikan. Per tahun ajaran," pungkasnya.
Simak Video "Belajar Kehidupan Lewat Pendidikan"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
