Jabar Hari Ini: Berakhirnya Pelarian Taufik Hidayat

Jabar Hari Ini: Berakhirnya Pelarian Taufik Hidayat

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 23 Jun 2026 22:00 WIB
Wajah Taufik Hidayat pelaku penyekapan wanita di Bandung
Wajah Taufik Hidayat pelaku penyekapan wanita di Bandung (Foto: Istimewa)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini dari mulai Poda Jawa Barat menangkap Taufik Hdayat pelaku penganiayaan sekaligus penyekapan kekasihnya YTR (29) hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buat sayembara untuk menangkap Taufik Hidayat.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Siswi SD Sukabumi Diduga Diperkosa Kakak Kelas-Teman

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Warungkiara diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga teman sepermainannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirisnya, ketiga terduga pelaku juga masih berstatus pelajar. Dua di antaranya merupakan kakak kelas korban di bangku SD, dan satu lainnya merupakan pelajar SMP.

Ayah korban, I (57), menuturkan peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (18/6) usai korban menonton acara samenan di sekitar sekolahnya. Korban diduga diajak oleh terduga pelaku yang merupakan pelajar SMP menuju area perkebunan yang sepi.

ADVERTISEMENT

"Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun (lalu dirudapaksa)," ujar I saat ditemui detikJabar di Mapolres Sukabumi hari ini.

I yang saat kejadian sedang merantau di Jakarta, langsung pulang usai mendapat telepon dari keluarga. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya sambil menangis, disusul kondisi fisik korban yang tumbang.

"Menjelang hari Senin, badannya demam tinggi. Sempat dikira bercanda sama ibunya karena anak kecil. Ternyata pas dicek, kondisinya trauma," ungkap I.

Keluarga yang panik sempat membawa korban ke bidan desa dan puskesmas setempat sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Pada Senin (22/6), dengan didampingi jajaran Polsek setempat, pihak keluarga resmi membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Pihak keluarga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera, kendati para pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Akibat kejadian ini, korban terpaksa diberhentikan sementara dari sekolah untuk mencegah perundungan (bullying).

"Harapan saya ingin ditangani sampai tuntas, supaya anak-anak ini ada efek jera," pungkasnya.

Kasus ini, sudah ditangai Unit Reskrim Polres Sukabumi. "Kami telah menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi dalam keterangannya.

Polisi bergerak dengan memfasilitasi visum terhadap korban di RSUD Palabuhanratu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.

"Saat ini kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," ungkap Dudi.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan ketiga terduga pelaku untuk dimintai keterangan. "Setelah rangkaian pemeriksaan saksi selesai, kami akan segera melakukan gelar perkara biasa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini ditangani secara serius dan ekstra hati-hati. Pihaknya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Samian.

Samian meminta masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia memastikan penyidik PPA bekerja profesional. "Unit PPA Polres Sukabumi terus bekerja intensif guna mengungkap fakta di lapangan demi memberikan rasa keadilan," pungkas Samian.

Taufik Hidayat Ditangkap

Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, berakhir di tangan kepolisian. Petugas berhasil meringkus pria tersebut setelah aksi kejinya menjadi sorotan publik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmwan, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut pada Selasa (23/6/2026) malam.

"Benar," kata Hendra kepada wartawan.

Hendra belum memaparkan secara rinci mengenai kronologi maupun detail operasi penangkapan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Taufik diamankan di wilayah hukum Polres Bandung.

"Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya," ujarnya.

Penangkapan cepat ini turut memicu respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polda Jabar yang telah bergerak taktis mengamankan pelaku.

"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani dan kami ucapkan terimakasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dir Siber dan Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat," kata Dedi Mulyadi.

KDM Soroti PLN soal Mati Lampu Bergilir

Pemadaman listrik bergilir yang berulang kali terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya mendapat sorotan langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi meminta PT PLN segera menuntaskan persoalan yang menyebabkan gangguan pasokan listrik karena dampaknya dinilai sudah merugikan masyarakat hingga pelaku usaha.

Menurut Dedi, pemadaman listrik tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata. Gangguan pasokan listrik yang berlangsung berulang kali berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor industri yang menjadi salah satu penopang perekonomian Jawa Barat.

"Saya berharap PLN segera menyelesaikan problem ini dengan cepat. Karena pemadaman bergilir itu dari sisi makronya mengganggu sistem industri. Industri itu kalau mati listriknya, maka pabrik itu seluruh produknya gagal. Dan itu kerugian," kata Dedi hari ini.

Dedi menjelaskan, dampak pemadaman tidak berhenti pada terhentinya proses produksi. Gangguan tersebut juga bisa memicu keterlambatan pengiriman barang dan mengganggu rantai pasok industri di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan.

"Setelah itu nanti pesanan-pesanan barangnya tertunda. Ini berefek cukup berat di tengah-tengah tantangan ekonomi kita yang di globalnya lagi berat," ujarnya.

Karena itu, Dedi berharap PLN dapat bergerak cepat memulihkan sistem kelistrikan agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terus terganggu.

"Semoga segera bisa menangani masalah ini dengan cepat untuk apa, untuk tidak merugikan ekonomi domestik keluarga," tuturnya.

Tak hanya sektor industri besar, Dedi menilai dampak pemadaman listrik juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil dan masyarakat yang menggantungkan aktivitas sehari-harinya pada pasokan listrik.

"Kemudian, tidak bisa lagi mencetak produk UMKM, apalagi yang punya ikan koi kesayangan. Pokoknya ekonomi mikro dan makro terganggu. Untuk itu segera diselesaikan," tegasnya.

Belakangan, Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta menggugat PLN akibat pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah. Menanggapi hal tersebut, Dedi menilai langkah hukum merupakan hak setiap konsumen yang merasa dirugikan.

"Ya itu hak setiap orang atau konsumen. Karena PLN itu kan BUMN yang berdiri sendiri, yang dia melakukan pengelolaan sendiri," katanya.

Dedi bahkan menyinggung adanya hubungan timbal balik antara PLN dan pelanggan. Menurutnya, masyarakat selama ini juga dikenai sanksi ketika terlambat membayar tagihan listrik.

"Ya ada timbal balik kan? Timbal baliknya begini, bagaimana kalau kita telat bayar, kan kita juga suka digunting (diputus)," pungkasnya.

Tidak Ada Pesta di Jalan Provinsi Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penggunaan jalan provinsi untuk kepentingan pribadi, termasuk sebagai lokasi penyelenggaraan pesta pernikahan maupun hajatan masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, dan telah disampaikan kepada Polres Indramayu. Dalam surat yang ditandatangani Kepala UPTD Boy Bob Agustan Nyinang itu, pemerintah daerah meminta dukungan kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan tersebut.

Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran tersebut dan akan segera menindaklanjutinya melalui kegiatan sosialisasi kepada warga.

"Surat edarannya sudah kami terima. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan larangan ini," kata Tasim kepada detikJabar hari ini.

Menurut Tasim, pihak kepolisian mendukung kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut. Ia menilai penggunaan badan jalan untuk kepentingan hajatan dapat mengganggu kepentingan umum.

Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, penutupan jalan untuk pemasangan tenda juga dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan maupun tamu yang menghadiri acara.

Polres Indramayu mengakui praktik penggunaan jalan untuk hajatan masih kerap ditemukan, baik di ruas jalan provinsi, kabupaten, maupun desa.

"Untuk tahap awal, kami akan mengedepankan langkah persuasif melalui edukasi kepada masyarakat, agar aturan baru tersebut dapat dipahami dan dipatuhi," pungkasnya.

Sayembara Rp 250 Juta dan Perburuan DPO Taufik Hidayat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat yang dapat membantu mengungkap keberadaan Taufik Hidayat. Pria tersebut merupakan buronan dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Bandung selama hampir tiga tahun.

Dedi menyiapkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi akurat hingga pelaku berhasil ditemukan dan diringkus aparat penegak hukum.

Langkah tegas ini diambil setelah Dedi mengaku geram dengan kasus kekerasan yang menimpa korban. Menurutnya, tindakan pelaku merupakan perbuatan tidak berperikemanusiaan yang meninggalkan luka fisik serta trauma mendalam bagi korban.

"Ada peristiwa biadab terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dicari, disekap, dianiaya, dicacatkan dua matanya hingga tidak melihat lagi, dan bibirnya mungkin digunting, seluruh tubuhnya melepuh dan rusak," kata Dedi dalam keterangannya hari ini.

Dedi menegaskan, dirinya sangat marah atas tindakan pelaku yang diduga melakukan penyiksaan terhadap korban dalam kurun waktu yang lama. Ia pun meyakini pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku.

"Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini bernama Taufik Hidayat yang sekarang jadi buronan. Saya meyakini tim Polda Jabar akan cepat menangkapnya," ujarnya.

Meski demikian, Dedi mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi membantu proses pencarian. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat untuk segera melapor kepada aparat terdekat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum, Dedi menyiapkan hadiah pribadi senilai Rp250 juta bagi pihak yang memberikan informasi valid hingga pelaku berhasil diamankan.

"Tapi saya juga memberikan ruang bagi warga di manapun berada untuk berpartisipasi mencarinya dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya ke aparat atau menginformasikan keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap," tegasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
[Gambas:Video 20detik]
(wip/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads