Warga Dusun Citutut, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, dibuat geger oleh tamu tak diundang di dalam kamar mandi. Seekor ular sanca ditemukan merayap saat pemilik rumah hendak bersih-bersih, Rabu (24/6/2026).
Tati Sumiati (55), sang pemilik rumah, mengaku syok area privasinya disatroni ular. Meski ukurannya tergolong kecil, yakni sekitar 60 sentimeter, keberadaan ular tersebut tetap memicu kekhawatiran. Tak mau ambil risiko, Tati langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk meminta bantuan evakuasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengonfirmasi pihaknya segera menerjunkan personel ke lokasi sesaat setelah menerima laporan warga.
"Benar, kami menerima laporan adanya ular sanca di kamar mandi rumah warga di Dusun Citutut. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi agar tidak membahayakan penghuni rumah," ujar Budi.
Berdasarkan keterangan di lapangan, ular tersebut pertama kali terlihat saat penghuni rumah masuk ke kamar mandi. Posisi ular saat itu sedang merayap di lantai.
"Pemilik rumah kaget ketika melihat ada ular di dalam kamar mandi. Karena khawatir bisa membahayakan keluarga, lalu segera menghubungi Damkar untuk meminta bantuan evakuasi," katanya.
Personel UPTD Damkar Ciamis tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Proses pengamanan ular berlangsung cepat dan tanpa kendala berarti.
"Alhamdulillah ular berhasil diamankan dengan aman. Tidak ada korban luka maupun kejadian yang membahayakan selama proses evakuasi berlangsung," ungkap Budi.
Ular sanca sepanjang 60 sentimeter tersebut kini telah diamankan oleh petugas. Setelah memastikan lokasi kembali kondusif, tim kembali ke markas untuk melanjutkan tugas kesiapsiagaan.
Budi mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada jika menemukan satwa liar di lingkungan permukiman. Ia meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri yang berisiko jika tidak memiliki keahlian khusus.
"Kalau menemukan ular atau hewan liar lainnya, jangan mencoba menangkap sendiri apabila tidak memiliki kemampuan. Lebih baik segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan aman dan tidak membahayakan warga," pungkasnya.
(orb/orb)
