Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ciamis untuk tahun ajaran 2026/2027 telah rampung. Hasilnya, empat sekolah dasar dilaporkan hanya memperoleh satu murid baru.
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat, setelah proses SPMB berakhir dan hasil seleksi diumumkan pada Kamis (25/6/2026), dari total 743 SD di Ciamis, empat di antaranya hanya menerima satu pendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, keempat sekolah itu berada di sejumlah wilayah berbeda, meski pihaknya belum merinci nama-nama sekolah tersebut.
"Ada beberapa sekolah yang tersebar di beberapa wilayah hanya memiliki satu pendaftar. Totalnya ada empat SD," ujar Sigit kepada detikJabar, Jumat (26/6/2026).
Sigit menjelaskan, minimnya jumlah pendaftar bukan disebabkan ketiadaan calon siswa, melainkan dipicu beberapa faktor. Berdasarkan laporan pihak sekolah, banyak orang tua yang belum memahami jadwal serta mekanisme pelaksanaan SPMB.
"Informasi yang kami terima dari sekolah, masyarakat sebenarnya sudah berniat menyekolahkan anaknya. Namun, sebagian besar baru menyampaikan secara lisan atau menitip pesan kepada sekolah, belum sampai mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan," jelasnya.
Pelaksanaan SPMB SD di Kabupaten Ciamis sendiri berlangsung pada 15-20 Juni 2026. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data dan pelaporan pada 24-25 Juni, hingga pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.
Sigit menyebut masih ada kemungkinan perubahan jumlah siswa di beberapa sekolah. Sebab, terdapat orang tua yang belum sempat mendaftarkan anaknya secara administratif, misalnya karena masih berada di luar daerah.
"Kami berharap saat memasuki tahun ajaran baru nanti ada penambahan siswa. Ada orang tua yang belum menyerahkan formulir karena masih berada di luar kota atau baru mengetahui jadwal pendaftaran setelah pengumuman," katanya.
Meski hanya memiliki satu murid baru, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah-sekolah tersebut dipastikan tetap berjalan normal.
"Jumlah siswa yang sedikit bukan berarti proses pembelajaran berhenti. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap harus dilaksanakan," tegas Sigit.
Menurutnya, kelas dengan jumlah siswa minim justru memungkinkan proses pembelajaran berlangsung lebih intensif karena guru dapat memberikan perhatian ekstra kepada setiap peserta didik.
"Kalau dari sisi pembelajaran bisa lebih optimal karena guru lebih fokus mendampingi siswa," ungkapnya.
Guna meningkatkan jumlah peserta didik, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menyatakan telah melakukan berbagai upaya sosialisasi. Informasi SPMB disebarluaskan melalui media sosial, sementara kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa agar informasi pendaftaran menjangkau masyarakat luas.
Sigit menegaskan keberadaan sekolah dasar tetap krusial, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok. Baginya, eksistensi sekolah tidak bisa hanya diukur dari kuantitas murid semata.
"Yang paling utama adalah memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Jangan sampai anak-anak di suatu wilayah kehilangan akses pendidikan formal hanya karena tidak ada sekolah dasar di daerahnya," pungkasnya.
(iqk/iqk)
