Kasus bocah yatim piatu berkebutuhan khusus di Sukabumi yang viral akibat kecanduan akut menghirup bensin terus menuai sorotan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kini ikut buka suara membedah fenomena miris tersebut.
Anggota Pokja Pendidikan KPAI sekaligus Psikolog Dikdik Hardy menjelaskan kebiasaan menghirup aroma bensin untuk mendapatkan efek menenangkan sebenarnya berkaitan dengan fase perkembangan anak. Menurutnya, anak-anak pada fase pra-sekolah (sebelum PAUD) biasanya memiliki kebiasaan memilih objek tertentu yang bersentuhan dengan indrawi untuk memicu sensasi tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara biologis perilaku tersebut memang memunculkan hormon dopamin sehingga memberikan efek menenangkan," ujar Dikdik saat dihubungi detikJabar, Senin (6/7/2026).
Dikdik memberikan contoh anak yang tidak bisa tidur tanpa mendekap boneka dekil atau memegangi telinga orang lain demi mendapatkan rasa tenang melalui indra peraba. Konsep yang sama terjadi pada bocah di Sukabumi tersebut, namun medianya menggunakan indra penciuman lewat aroma bensin.
Biasanya, kebiasaan mencari ketenangan lewat objek tertentu ini akan hilang dengan sendirinya saat anak mulai masuk usia sekolah dan beralih ke perilaku yang lebih normatif. Namun, jika kecanduan tak lazim ini terus bertahan hingga usia sekolah, ada indikasi gangguan perkembangan.
"Bila perilaku kecanduan yang tidak lazim masih muncul pada masa sekolah, kemungkinannya si anak mengalami fiksasi (berhentinya tahap perkembangan), regresi (kemunduran tahap perkembangan), atau ABK (Anak Berkebutuhan Khusus dan memiliki keterbatasan IQ)," jelas Dikdik.
Untuk menyembuhkan kecanduan akut tersebut, Dikdik menyarankan proses pengalihan objek secara bertahap. Petugas atau pendamping harus mencari objek pengganti yang identik, dalam hal ini memiliki aroma yang sama-sama menyengat seperti bensin, namun aman bagi kesehatan sang anak.
UPTD PPA Sebut Anak Sudah 2 Kali Didampingi
Sementara itu, pihak UPTD PPA Kota Sukabumi menegaskan bahwa langkah penanganan terhadap bocah tersebut sebenarnya sudah berjalan. Anak tersebut tercatat sudah berulang kali mendapatkan penanganan psikologis di lapangan.
"Sudah dua kali mendapat layanan pendampingan dari UPTD," kata Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra.
Mengenai hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikologis sang anak, Hendra menyebut detailnya harus dikonsultasikan langsung dengan tim psikolog yang menangani. Namun, ia sepakat bahwa solusi jangka panjang satu-satunya untuk anak ini adalah rehabilitasi khusus melalui kerja sama dengan Dinas Sosial.
Jika tidak segera direhabilitasi di tempat khusus, pengawasan di rumah akan sangat sulit mengingat keterbatasan keluarga yang merawatnya. "Betul harus direhabilitasi, kalau tidak, ya akan turun ke jalan lagi," pungkas Hendra.
