Isu Damai Kasus Ayah Perkosa Anak di Sukabumi Terjawab, Ini Faktanya

Isu Damai Kasus Ayah Perkosa Anak di Sukabumi Terjawab, Ini Faktanya

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 07 Jun 2026 14:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/BeritaKlik)
Sukabumi -

Kabar mengenai adanya penyelesaian 'damai' dalam kasus ayah memerkosa anak kandung di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terjawab.

Kepala Desa (Kades) Sirnasari, Miftahudin, membantah keras tudingan yang menyebut aparatur desa ikut memfasilitasi kesepakatan damai untuk menutupi kasus tersebut.

Miftahudin menjelaskan, rumor 'damai' itu mencuat karena adanya kesalahpahaman terkait tuntutan sang ibu korban pada malam kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat perbuatan asusila itu terbongkar dan pelaku diinterogasi oleh keluarga bersama aparat RT dan Kadus, sang ibu yang tengah kalut sempat menolak melapor ke polisi dan hanya fokus meminta cerai dari pria bejat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kan ditanya penginnya ibu gimana? Kan ini (pelaku) sudah jelas sudah ngaku sekarang. Kata ibunya begini, 'Saya tidak akan panjang-panjang, dan tidak akan bikin laporan. Silakan kalau yang lain (keluarga) mau bikin laporan mah saudara-saudara. Yang penting saya pengin ditalak, saya pengin cerai ditalak tiga', gitu," jelas Miftahudin menirukan ucapan ibu korban, Minggu (7/6/2026).

Miftahudin menegaskan bahwa kehadiran aparat RT dan Kadus malam itu murni karena dipanggil oleh pihak keluarga, bukan untuk menjadi inisiator perdamaian. Aparat desa, kata Miftahudin, sama sekali tidak membujuk keluarga korban untuk berdamai apalagi mengamankan posisi pelaku.

"Jadi tidak ada mediasi dari pemerintah, baik RT maupun Kadus, untuk mengamankan (menutupi) kasus ini, tidak ada. Cuma menyaksikan penginnya ibu korban apa gitu. Tanya saja ibu korban nanti," keluhnya membela sang bawahan yang sempat dituding publik ikut memfasilitasi jalur kekeluargaan.

Resmi Bikin LP, Pelaku Ditangkap

Seperti diketahui, seiring berjalannya waktu dan dorongan untuk mencari keadilan, ibu korban akhirnya mengubah keputusan awalnya. Demi masa depan sang buah hati, sang ibu kini telah resmi menempuh jalur hukum dan membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Sukabumi.

Miftahudin membenarkan bahwa warganya itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Proses pelaporan tersebut juga didampingi oleh sejumlah kerabat yang mengetahui kejadian pada malam terbongkarnya kasus itu.

"Iya, sudah bikin LP. Kemarin yang (dimintai keterangan) saudaranya, saudara kandungnya. Iya, ada keluarganya di situ (diperiksa)," papar Miftahudin.

Terkait apakah aparatur desa juga akan dipanggil polisi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Miftahudin menyebut sejauh ini pihaknya belum menerima pemanggilan resmi.

Meski demikian, ia bersyukur karena pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban telah berhasil diamankan.

"Belum (diperiksa polisi), kan itu masih dalam proses. Polisi nanti saksinya siapa. Tapi yang jelas pelakunya sudah dapat malam (ditangkap)," pungkasnya.




(sya/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads