Penyidikan kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), masih terus bergulir. Penyidik Direktorat PPA dan PPO tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, berkas perkara kasus ini pun masih terus dilengkapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita masih dalam proses pelengkapan pemberkasan ya. Perlu waktu, yakinkan bahwa kami melakukan proses penyidikan secara profesional dan kita akan lakukan pemeriksaan tersangka lebih dalam lagi dengan pasal yang baru lagi apabila nanti bisa kita terapkan," kata Hendra di Mapolda Jabar, Senin (6/7/2026).
Hendra menyebutkan, dari 25 saksi yang sebelumnya diperiksa, saat ini jumlahnya kembali bertambah.
"Total 31 saksi," ujar Hendra.
Menurut Hendra, jumlah saksi dalam kasus ini akan terus bertambah seiring penyidikan yang masih bergulir.
"Untuk saksi ini kita sudah bertambah menjadi 31 ya. Tentu saja ini bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan kita dan kita upayakan bahwa kita perkuat semua konstruksi hukum yang kita ajukan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Taufik Hidayat Minta Maaf dan Menyesal"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/mso)
