Rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai respons dari kalangan guru honorer. Sejumlah guru mengaku kaget, sedih, hingga kecewa.
Salah satunya dirasakan Sinta (34), guru di salah satu sekolah negeri di Semarang. Ia mengaku awalnya mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
"Saya kaget sekaligus sedih. Awalnya saya cukup senang dengan adanya program makan bergizi gratis karena bisa menjamin gizi anak Indonesia menjadi lebih baik," kata Sinta saat dihubungi detikJateng, Jumat (23/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dukungan itu berubah menjadi kekecewaan setelah muncul kabar pegawai SPPG berpeluang diangkat PPPK dalam waktu singkat. Sinta menilai proses menjadi PPPK bagi tenaga pendidik jauh lebih sulit.
"Saya sendiri mengikuti PPPK guru itu persaingannya cukup ketat karena informasi yang diberikan terbatas dan harus menunggu antrean terlebih dulu. Untuk yang lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan itu berada di antrean terakhir," ungkapnya.
Sinta yang merupakan lulusan PPG Prajabatan itu mengaku telah melewati proses seleksi panjang dan kompetitif selama satu tahun penuh. Meski telah mengantongi sertifikat pendidik, statusnya hingga kini masih sebatas guru tamu.
"Tentu saya kecewa. Karena saya sendiri setelah lulus berusaha untuk memperbaiki sendiri, meningkatkan profesionalitas dengan mengikuti PPG Prajabatan yang dibuka oleh pemerintah," ujarnya.
"Untuk lulus PPG Prajabatan itu harus dengan persaingan yang cukup ketat dan tes yang sebegitu panjang. Saya melaksanakan PPG Prajabatan ini dalam waktu 1 tahun dengan banyaknya tugas, kegiatan, sehingga saya bisa lulus di PPG Prajabatan ini," lanjutnya.
Ia pun membandingkan kondisi tersebut dengan rencana pengangkatan pegawai SPPG yang dinilainya jauh lebih cepat. Menurutnya, hal itu menimbulkan kesan perjuangan guru kurang dihargai.
"Ketika mendengar teman-teman SPPG langsung dilantik Februari nanti, saya merasa lelah, perjuangan saya menjadi seperti tidak dihargai pemerintah," ungkapnya.
Sinta menilai persoalan utama bukan pada penting atau tidaknya program gizi, melainkan pada ketimpangan prioritas kebijakan. Ia menegaskan, pendidikan dan gizi sama-sama krusial bagi masa depan anak-anak Indonesia.
"Gizi anak diperbaiki itu penting banget. Namun pendidikan juga sama pentingnya. Jadi saya yang sudah lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik harusnya juga bisa dikasih jalan tol kayak pegawai SPPG yang bisa cepat diangkat PPPK," tuntutnya.
"Harusnya kita diperlakukan sama. Jangan sampai cuma piring yang diurus, tapi urusan di dalam kelas malah gurunya dibiarin mikir sendiri nasibnya nanti kayak apa," tambahnya.
Kita semangat nggak semangat tetap harus kelihatan semangat, tapi rasa kecewa itu masih ada. Kecewa kenapa kok langsung diprioritaskan,"Andi guru di Boyolali |
Selain itu, Sinta juga mengaku resah terhadap kepastian formasi PPPK guru ke depan. Ia khawatir pengangkatan besar-besaran pegawai SPPG akan menggerus kuota dan anggaran untuk PPPK guru.
"Kalau formasi SPPG dibuka banyak, saya takut formasi guru makin sedikit. Persaingan jadi makin ketat. Padahal posisi kami sebagai guru tamu juga belum aman, bisa sewaktu-waktu tergeser kalau ada ASN masuk," jelasnya.
Baca juga: Pasar Loak Adiwerna Tegal Terbakar |
Terkait kesejahteraan, Sinta menyebut masih banyak guru PPPK di daerah yang gajinya berada di bawah upah minimum. Sementara itu, ia mendengar pegawai SPPG yang berada di bawah naungan BGN berpotensi mendapat penghasilan lebih tinggi.
"Banyak guru PPPK yang saya dengar gajinya masih di bawah UMR. Sementara informasi yang saya dapat, PPPK di SPPG gajinya lebih tinggi. Ini juga jadi pertanyaan besar bagi kami," ujarnya.
"Kalau saya gajinya sampai UMR karena jam ngajar saya 35 jam dalam seminggu. Untuk guru tamu lain yang jam ngajarnya kurang dari 30 jam, gajinya 1 jam 100rb," sambungnya.
Sinta berharap pemerintah dapat bersikap adil dalam perekrutan PPPK, baik bagi guru, tenaga kesehatan, maupun pegawai SPPG.
"Harapan saya simpel, perekrutan PPPK harus adil. Kalau SPPG bisa langsung diangkat dengan formasi banyak, guru dan nakes juga harus diberi kesempatan yang sama. Jangan sampai kami yang mendidik anak bangsa justru merasa tidak punya masa depan di negeri sendiri," harapnya.
Hal senada disampaikan Mawar (35), guru honorer di sekolah negeri Kabupaten Demak. Ia mengaku terkejut dan prihatin dengan rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.
"Guru honorer harus melalui proses panjang, seleksi ketat, dan pengabdian bertahun-tahun untuk bisa punya kesempatan PPPK. Sementara jalur lain terlihat jauh lebih cepat," kata Mawar saat dihubungi detikJateng.
Ia menegaskan rasa kecewa yang dirasakannya bukan karena iri, melainkan karena merasa pengabdian guru belum mendapat penghargaan yang sebanding. Mawar telah hampir empat tahun mengabdi sebagai guru honorer dengan kesejahteraan yang menurutnya masih minim.
"Saya pernah honor di sekolah swasta, gaji sebulan bahkan tidak sampai Rp 300 ribu. Di sekolah negeri awalnya Rp 1 juta, terus baru naik sampai sekarang sekitar Rp 2 jutaan," ujarnya.
"Di negeri sebenarnya honornya lumayan, tetapi tidak ada jenjang karir untuk yang belum masuk dapodik (Data Pokok Pendidikan). Karena hampir 5 tahun negeri sudah tidak memasukkan dapodik," imbuhnya.
Mawar menilai ada kesan ketidakadilan dalam kebijakan tersebut. Ia berharap pemerintah dapat lebih adil dan bijaksana dalam menyusun kebijakan pengangkatan pegawai, khususnya bagi guru honorer.
"Guru honorer menjalankan tugas inti pendidikan, meningkatkan kompetensi lewat pelatihan dan sertifikasi. Tapi kepastian karier dan kesejahteraan masih terbatas," ujarnya.
"Pengabdian, masa kerja, dan kompetensi guru hendaknya menjadi pertimbangan utama, sehingga guru honorer merasa dihargai, diperhatikan, dan memiliki masa depan yang jelas," lanjutnya.
Guru swasta di Kabupaten Boyolali, Andi (45) juga menilai kebijakan tersebut tidak adil karena mengabaikan pengabdian panjang para guru yang selama ini belum mendapat kepastian status dan kesejahteraan. Menurutnya, banyak guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun justru belum mendapatkan hak serupa.
"Banyak teman-teman guru yang sudah lama mengajar, baik di negeri maupun swasta, sampai sekarang belum diangkat, sementara pegawai SPPG yang baru bekerja justru bisa cepat jadi PPPK," kata Andi saat dihubungi detikJateng.
Ia juga menilai ada ketimpangan prioritas dalam kebijakan itu. Ia menilai, guru adaah aktor utama dalam dunia pendidikan, tapi kesejahteraannya justru masih jauh dari kata layak. Sementara pegawai SPPG disebut sudah menerima penghasilan di atas upah minimum.
"Banyak guru honorer yang gajinya masih di bawah Rp 1 juta per bulan, bahkan ada yang cuma Rp 200-300 ribu. Tapi pegawai SPPG yang gajinya sudah di atas UMP justru diprioritaskan untuk PPPK. Rasanya nggak adil lah," ujarnya.
Andi sendiri telah mengajar sejak 2008 di sekolah swasta di Boyolali. Menurutnya, hingga kini kesejahteraan guru honorer masih belum menjadi perhatian serius pemerintah.
"Kalau saya pribadi mungkin sudah pasrah, tapi kasihan teman-teman yang mengabdi di sekolah negeri lebih dari 10 tahun dengan gaji sangat minim. Harusnya mereka yang diprioritaskan dulu," katanya.
"Kalau benar dana program makan bergizi gratis diambil dari alokasi pendidikan 20 persen, kenapa tidak digunakan dulu untuk menyejahterakan guru?" sambungnya.
Baca juga: Ndalem Padmosusastro Solo Dirobohkan |
Selain soal status kepegawaian, Andi juga menyinggung dampak Program Makan Bergizi Gratis di sekolah. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut justru sering merepotkan guru di lapangan.
"Kami di sekolah jadi ikut repot. Harus tanda tangan, distribusi, ngurus sisa makanan, sampai sekolah jadi lebih kotor. Programnya sendiri di beberapa tempat malah mandek karena dana belum cair, seperti di tempat saya ngajar," ungkapnya.
Ia menilai pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK seharusnya ditinjau ulang. Menurut Andi, pemerintah lebih baik memprioritaskan guru honorer dan tenaga kesehatan yang benar-benar mengabdi di daerah terpencil.
"Daripada mengangkat pegawai SPPG jadi PPPK, lebih baik prioritaskan guru honorer negeri dan swasta yang jelas-jelas mendidik anak bangsa. Kami bukan minta dimanjakan, tapi cuma minta keadilan," tegasnya.
Meski mengaku tetap menjalankan tugas mengajar secara profesional, Andi menyebut wacana pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK itu meninggalkan rasa kecewa di kalangan guru honorer.
"Kita semangat nggak semangat tetap harus kelihatan semangat, tapi rasa kecewa itu masih ada. Kecewa kenapa kok langsung diprioritaskan. Saat kita lihat draft gajinya aja mereka yang paling rendah masih di atas gaji-gaji guru," tuturnya.
"Kalau teman-teman di sekolah saya guyonannya, mendingan kita nggak kuliah, nggak usah ngajar lama-lama, jadi mereka aja sudah bisa diangkat PPPK," tambahnya.
BGN Bakal Angkat PPPK
Sebelumnya diberitakan detikFinance, Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengangkat 32.000 pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari mendatang. Para pegawai tersebut akan ditempatkan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang menjalankan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya telah melakukan rekrutmen PPPK tahap pertama sebanyak 2.080 formasi. Pengangkatan PPPK tahap pertama ini terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025.
"Kemudian pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000," ujar Dadan dalam rapat kerja bersama komisi IX di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
