Dugaan Penggelapan Dana KSP Tunas Harapan Temanggung, Ketua-Sekretaris Diburu

Dugaan Penggelapan Dana KSP Tunas Harapan Temanggung, Ketua-Sekretaris Diburu

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 25 Feb 2026 22:46 WIB
Ilustrasi koperasi
Ilustrasi koperasi simpan pinjam. Foto: freepik/Freepik
Temanggung -

Investigasi dugaan penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Tunas Harapan Temanggung dinaikkan kepolisian ke tahap penyidikan. Kini, polisi memburu ketua serta sekretaris KSP Tunas Harapan.

"Update perkembangan perkara mulai tadi siang, kita sudah meningkatkan proses dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dan kita sudah mulai memeriksa beberapa saksi," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Didik mengatakan, saksi yang sudah dimintai keterangan dari nasabah ada 9 dan karyawan ada 2 saksi. Kemudian untuk terduga Ketua dan Sekretatis KSP Tunas Harapan masih dalam pencarian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih dalam penyelidikan kita. Kita masih terus mencari keberadaan dua terlapor, yaitu dari Ketua dan Sekretaris KSP Tunas Harapan," terang Didik.

ADVERTISEMENT

Untuk Ketua KSP Tunas Harapan berinisial IBP dan Sekretaris berinisial AKP. Adapun IBP berjenis kelamin laki-laki, sedangkan AKP merupakan perempuan.

Didik melanjutkan, pihaknya menerima informasi bahwa keduanya kabur ke luar kota, bahkan luar negeri. Karena itu, Didik menegaskan polisi mendalami informasi tersebut sembari berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kita masih dalam penyelidikan. Kita juga dapat informasi seperti itu (melarikan diri luar daerah bahkan luar negeri), tapi kita masih penyelidikan. Kita berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas Didik.

"Di koperasi ini jumlah anggotanya data 2024 yang didapatkan sekitar 1.540 anggota. (Nilai investasi) Masih dalam penyelidikan. Kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan. Jadi, 1.540 (anggota) tidak semuanya memiliki simpanan," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Temanggung tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP). Kasus itu mencuat setelah perwakilan nasabah koperasi melaporkan tidak bisa mencairkan uang simpanannya.

Diketahui ada empat nasabah yang melaporkan dugaan penggelapan dana ke Polres Temanggung, Rabu (18/2). KSP itu telah beroperasi sejak 2012 dan berkantor pusat di wilayah Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

"Terkait kasus dugaan penggelapan dana nasabah di KSP TH. Pada Rabu (18/2) ada empat nasabah yang datang ke Polres Temanggung melaporkan Ketua dan Sekretaris KSP TH," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, kepada wartawan, Jumat (20/2).

"Yang bersangkutan (nasabah) memiliki simpanan yang dananya tidak bisa diambil," sambung Didik.

Dari empat nasabah tersebut, kata Didik, besarnya simpanan bervariatif.

"Ada yang kerugian mencapai Rp 1 miliar, ada yang Rp 100 juta dan ada yang Rp 700 jutaan. Jadi tiap-tiap nasabah bervariatif memiliki simpanan di KSP TH," tutur Didik.

"Kesulitan pencairan simpanan sejak bulan Desember 2025. Sudah mulai seret untuk pencairan atau pengambilan simpanan," lanjutnya.

Didik mengatakan, sejak 2 minggu yang lalu sudah tidak buka. Kemudian untuk jumlah nasabahnya masih dalam penyelidikan.

"Jadi kita masih memintai keterangan pihak-pihak termasuk dari karyawan," papar Didik. Koperasi ini, katanya, awal beroperasi di tahun 2012.

"Berpusat di Ngadirejo memiliki cabang di Kecamatan Temanggung, Kranggan dan Kandangan. Sudah tutup semua," tegasnya.




(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads