Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menyatakan sudah membayar tagihan listrik keraton untuk bulan kemarin. Langkah itu merespons Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang menangguhkan pembayaran listrik keraton.
Diketahui, LDA membayar listrik setelah pihak PB XIV Purbaya mematikan beberapa aliran listrik.
"Lalu kami kemarin rapat juga dengan Panembahan Agung Tedjowulan, dengan Gusti Moeng (Ketua LDA GKR Koes Moertiyah Wandansari), lalu kita bahas juga masalah ini, di mana kemudian kita putuskan kita akan lakukan pembayaran untuk bulan Februari dan alhamdulillah per pagi ini sudah kita bayarkan. Sudah selesai," kata Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, ditemui awak media di lawasan Keraton Solo, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy mengatakan listrik sempat dimatikan selama dua hari yakni Senin (2/3) malam dan Minggu (1/3) malam. Untuk itu, pihaknya memilih untuk membayar tagihan listrik bulan Februari 2026.
"Cuma kemarin kita juga agak kaget ada pemadaman setempat oleh orang-orang tertentu yang mengatakan 'karena ini listrik saya yang bayar jadi jangan pakai listrik berlebihan' gitu, sehingga halaman Keraton sempat gelap dua hari kemarin gitu. Oleh karena itu, untungnya tidak sampai tiga hari karena hari ini sudah kita bayar gitu," terangnya.
"(Yang mati listrik) Kalau masuk halaman utama ada pohon-pohon sawo kecik itu kan, pinggir timur yang biasanya terang itu gelap gulita sudah dua malam kemarin," lanjutnya.
Meski membayar tagihan listrik, Eddy menyebut hanya membayarkan 4 rekening listrik dari 5 rekening. Satu yang tidak dibayarkan yakni di rekening di Sasana Narendra.
"Hanya memang tersisa satu rekening yang belum, karena ini lebih kepada rekening yang di Sasana Narendra, mungkin memang lebih pas kalau yang membayar dari pihak Sasana Narendra sendiri gitu, tapi kalau yang lain sudah kita bayar semua," bebernya.
"Sebetulnya ada lima rekening ya sebagaimana suratnya dari Kepala Dinas Pariwisata. Nah, empat yang sudah kita bayar ini meliputi Semarakata, kemudian rekening kedua itu meliputi Museum, rekening ketiga itu Sitihinggil Lor. Lalu rekening keempat itu Ndalem Ageng. Jadi tersisa satu rekening saja yang ke arah Narendra itu," sambungnya.
Ia mengatakan pembayaran listrik Keraton Solo dari kelembagaan. Ia menyebut pembayaran itu tanggung jawab kelembagaan.
"Itu kan kewajiban kelembagaan. Hal begitu tuh tidak perlu bikin Sinuhun pusing kepala, itu urusan tanggung jawab kayak begitu urusan kelembagaannya," ucapnya.
Eddy menyebut total 4 rekening yang dibayarkan mencapai Rp 13,7 juta. Ia menerangkan, besaran tagihantiap rekening beda-beda.
"Ini totalnya cuma Rp 13,7 itu meliputi empat rekening ya. Besarannya beda-beda, paling banyak rekening yang di Semarakata," tuturnya.
Untuk tagihan listrik bulan Maret, Eddy mengaku tidak keberatan untuk membayarnya jika anggaran dari Pemkot Solo belum ada.
"Insyaallah kalau memang pemerintah masih belum bisa ya kita lakukan gitu, nggak ada masalah. Kita juga harus paham kondisi pemerintah yang satu sisi sedang, kalau kita baca, kan juga ada kesulitan alokasi anggaran gitu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan surat penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik ke PLN Surakarta untuk lima rekening di Keraton Solo. Berikut ini alasannya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo, Maretha Dinar Cahyono mengatakan pembayaran tagihan rekening listrik itu ditangguhkan karena anggaran yang kurang. Sehingga sementara ini pihaknya menghentikan pembayaran listrik Keraton terlebih dahulu.
"Penangguhan listrik Keraton, nggih (iya). Karena kan kami kan gini, kemampuan anggaran kami kan masih kurang. Jadi memang sementara kami penangguhan dulu," kata dia saat dihubungi awak media, Senin (2/3).
Maretha mengatakan, penangguhan pembayaran listrik tersebut awalnya untuk bulan Januari hingga Februari 2026. Namun, ternyata dari pihak Keraton Solo sudah membayar sendiri.
"Kalau yang kemarin saya komunikasikan untuk yang Januari, sudah dibayar sama pihak Keraton ya. Januari, dengan mengajukan surat untuk penangguhan pembayaran itu, terus kemudian malah dari Keraton malah sudah membayarkan ke sana," ungkapnya.
Ia mengatakan, penangguhan tersebut diperpanjang hingga bulan Maret 2026. Pihaknya baru akan mencarikan anggaran untuk pembayaran bulan April 2026 melalui proses penggeseran anggaran.
"Kalau bulan Maret berarti kalau bulan Maret ini APBD ya, nanti mungkin di April ya Mas baru bisa dibayarkan ya. April mungkin ya paling cepat nggih. Karena kan kita nggak boleh membayarkan mendahului APBD. Jadi setelah APBD pergeseran satu ditetapkan, kita bisa membayarnya," terangnya.