Terkuaknya Kasus Pimpinan Ponpes Pekalongan Bertahun-tahun Cabuli Santriwati

Round-Up

Terkuaknya Kasus Pimpinan Ponpes Pekalongan Bertahun-tahun Cabuli Santriwati

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 28 Mei 2026 07:07 WIB
Seorang pimpinan ponpes digiring ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota terkait dugaan pencabulan santriwati, Rabu (27/5/2026).
Seorang pimpinan ponpes digiring ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota terkait dugaan pencabulan santriwati, Rabu (27/5/2026). Foto: dok. detikJateng
Solo -

Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, ditangkap atas dugaan mencabuli santriwatinya. Kuasa hukum korban mengungkap, aksi bejat pelaku bahkan sudah dilakukannya sejak tahun 2008 silam.

"Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, Rabu (27/5/2026).

Riki menerangkan, jajarannya melakukan penanganan setelah menerima laporan dari korban yang diduga mendapat pelecehan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 6 Korban Melapor

Dikatakan Riki, hingga Rabu, sudah ada 6 korban yang memutuskan melapor. Ia menyebut para korban datang tidak saja dari Pekalongan, bahkan dari Semarang.

ADVERTISEMENT

"Dan korban-korban dan saksi yang lain juga berdatangan. Ada yang mantan daripada santri pondok pesantren tersebut dari Pemalang, Batang, Pekalongan, bahkan dari Semarang hadir ke sini. Kurang lebih tadi saya hitung 6 saksi korban," tuturnya.

Riki menjabarkan, kasus ini sulit terungkap karena awalnya korban enggan melapor buntut diduga mendapat intimidasi hingga merasa takut. Polisi kemudian melakukan pendekatan sehingga korban berani memberikan keterangan.

"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," katanya.

Sementara Pimpinan Organisasi Yakuza Maneges, Gus Thuba Topo Broto Maneges, mengatakan pihaknya menerima aduan dari para korban yang jumlahnya jauh lebih banyak.

"Kalau data sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang berani maju (laporan) baru enam orang," ujarnya.

"Para korban selama ini takut melapor karena mendapat tekanan dan ancaman. Modus yang digunakan pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa antara guru dan santri dengan dalih kepatuhan terhadap kiai atau ustaz," ungkapnya.

Pimpinan ponpes di Kabupaten Pekalongan (baju putih) digiring petugas ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota terkait dugaan pencabulan santriwati, Rabu (27/5/2026).Pimpinan ponpes di Kabupaten Pekalongan (baju putih) digiring petugas ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota terkait dugaan pencabulan santriwati, Rabu (27/5/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Diduga Dilakukan Pelaku Sejak 2008

Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, berkata ada 6 eks santri yang memberi keterangan ke pihak kepolisian. Korban termuda, kata Fauzi, berusia 17 tahun. Sementara tertua berumur di atas 30 tahun.

"Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun," ungkap Ahmad Fauzi.

Dari pengakuan yang disampaikan para korban, dugaan pencabulan tersebut dilakukan dalam rentang waktu nyaris 20 tahun, sejak 2008 hingga 2025.

"Kalau kejadian sejak tahun 2008 sampai tahun 2025. Di tahun 2008 itu ada korban yang masih berumur 14 tahun," tambahnya.

Terkait alasan para korban selama ini enggan berbicara atau melapor, Ahmad Fauzi menilai tekanan psikologis menjadi faktor utama.

"Karena tekanan psikis. Orang yang mengalami kekerasan seksual itu menganggap sebagai aib. Apalagi pelakunya seorang ulama atau kiai yang ditokohkan," ujarnya.

Modus yang Dipakai Pelaku

Kapolres Pekalongan, AKBP Riki Yariandi, menjelaskan, dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku tidak hanya verbal, namun juga fisik.

"Ada fisik ya. Secara umum saksi-saksi tadi kami minta keterangan bersama Pak Wakapolres, semua (kekerasan seksual) fisik ya," ungkap Riki.

Riki menyebut, selama ini para korban ketakutan untuk melakukan aduan atau laporan. Pihaknya juga mengungkap modus pelaku melakukan pencabulan kepada santriwati.

"Pada dasarnya mereka ini ketakutan ya. Karena kan yang namanya kiai atau ustaz itu kan yang dituakan ataupun dianggap bapak bagi mereka," ungkapnya.

"Tapi modusnya nih seperti ini rekan-rekan ya. Pada saat mereka masih mondok di sana ya kan, si santri-santri ini diajak untuk melakukan pijat atau apa, ya kan. Sehingga pada saat ada kesempatan yang istilahnya lebih apa terbatas ataupun tertutup," tambah Riki.

Dirikan Posko Pengaduan

Riki menguraikan, pihaknya juga mendirikan posko pengaduan bagi para korban-korban lainnya yang belum mengadukan ke polisi.

"Kita dirikan posko pengaduan, dan kita siapkan safe house ya untuk bagi para saksi dan korban yang ingin melaporkan, yang mungkin khawatir mereka ini istilahnya diintimidasi atau diancam supaya tidak melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut ya," jelas Riki.

Pihaknya juga berharap laporan para korban-korbannya.

"Ini masih kita bujuk dari korban-korban yang lain. Ada salah satu korban yang infonya diduga bahwa ini korban ini sudah apa melahirkan dari anak, mungkin ya hasil dari persetubuhan mereka, tapi yang bersangkutan masih bungkam. Posisinya di kabupaten dan anak yang hasil daripada persetubuhan itu masih dirawat, diadopsi di mana wilayah Banjarnegara," kata Riki.




(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads