Komisi X DPR RI menyebut jumlah mahasiswa baru (maba) di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di daerah terus menurun. Sementara pihak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) mengklaim maba di kampus mereka terus bertambah setiap tahunnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor (Warek) III Unissula, Achmad Arifulloh. Arif menyebut tidak seluruh PTS mengalami penurunan jumlah maba.
Dia menjelaskan maba di Unissula setiap tahunnya bertambah selama periode 2022-2025. Pada 2022, jumlah maba di Unissula mencapai 5.357 orang, sementara pada 2025 mencapai 11.830 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua PTS mengalami penurunan jumah mahasiswa baru. Jumlah mahasiswa baru Unissula dalam 4 tahun terakhir mengalami peningkatan," kata Arif melalui pesan singkat kepada detikJateng, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut Arif mengatakan, jumlah maba pada 2023 mencapai 7.053. Jumlah tersebut terus bertambah pada 2024 hingga mencapai 11.429.
"Tahun 2022 jumlah mahasiswa baru 5.357. Tahun 2023 jumlah mahasiswa baru 7.053, 2024 jumlah mahasiswa baru 11.429, 2025 jumlah mahasiswa baru 11.830," sebutnya.
Dia menuturkan, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk menjaga tren kenaikan jumlah maba di kampusnya. Salah satunya yakni mencapai akreditasi unggul.
"Memenuhi standar akreditasi tertinggi di Indonesia yaitu akreditasi unggul," jelasnya.
Selain itu, dia menuturkan, kampus turut membekali adab kepada para mahasiswa. Unissula pun berkolaborasi dengan industri hingga lembaga internasional guna memangkas masa tunggu alumni dalam mendapat pekerjaan.
"Membekali mahasiswa dengan ilmu sains dan ilmu agama. Mengajarkan mahasiswanya taat pada kedua orang tua (birrul walidain) dan serta memuliakan mahasiswa (takrimul aulad)," ungkapnya.
"Menjalin kolaborasi dengan dunia industri, pemerintah, lembaga internasional dan alumni untuk memperpendek masa tunggu alumni mendapat pekerjaan di bawah 3 bulan," lanjutnya.
Guna menjaga jumlah maba tidak turun, Arif mengungkapkan, Unissula memberikan atensi terhadap posisi kampus di kancah internasional.
"Memperhatikan perankingan perguruan tinggi di level internasional. Rekrutmen mahasiswa internasional. Akreditasi internasional," paparnya.
Lebih lanjut, Arif mendukung sejumlah usulan dari Komisi X DPR RI untuk mendongkrak jumlah maba di PTS daerah. Dia juga mengusulkan agar menambah jumlah Dosen PNS Dipekerjakan (DPK) di kampus swasta.
"Kemudian satu lagi yakni meningkatkan jumlah Dosen DPK (Dosen PNS Dipekerjakan) untuk melaksanakan tugas tridarma di perguruan tinggi swasta. Tujuannya membantu SDM PTS yang masih kekurangan SDM dosen," ujarnya.
Dilansir detikEdu, Komisi X DPR RI menyorot pendaftar perguruan tinggi swasta (PTS) daerah yang terus turun. Sistem penerimaan mahasiswa baru dinilai diterapkan seragam, padahal kondisi setiap daerah berbeda.
Komisi X menyebut berdasarkan rapat bersama 5 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LDDIKTI), pola masalah yang didapat adalah sistem penerimaan mahasiswa baru belum berpihak ke daerah.
Faktor Berkurangnya Maba PTS
Ada sejumlah faktor menurut Komisi X DPR yang mengakibatkan jumlah mahasiswa PTS daerah terus berkurang, yaitu:
- Jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) menyerap hingga 50% kursi, sehingga banyak mahasiswa menunda memilih PTS.
- Proses seleksi PTN yang panjang menyebabkan PTS kesulitan dalam merancang strategi penerimaan maba.
- PTS kecil terbebani biaya operasional dan biaya akreditasi yang tinggi, tanpa dukungan sebagaimana yang didapat PTN melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
- Banyak pemerintah daerah ingin membantu PTS, tetapi belum ada dasar hukum jelas.
Solusi yang Diusulkan DPR
Di sisi lain, Komisi X DPR mengusulkan beberapa perbaikan. Seperti dikutip dari unggahan DPR RI, berikut beberapa usulannya:
- Memperluas kuota KIP Kuliah, khususnya bagi mahasiswa PTS
- Meningkatkan nilai bantuan KIP Kuliah supaya mahasiswa mampu mengakses prodi STEM dan kedokteran yang biayanya lebih tinggi
- Meminta pemerintah menetapkan batas waktu seleksi mandiri PTN secara tertulis, supaya tidak mengganggu penerimaan maba di PTS
- Mengakomodasi peran pemerintah daerah dalam membantu operasional perguruan tinggi melalui RUU Sisdiknas.
(apl/ams)